"Gratis, diutamakan bagi mereka yang sudah lebih dari enam bulan setelah dapat vaksinasi booster pertama. Bisa cek tiket di PeduliLindungi," kata Budi Gunadi Sadikin, Jumat, 10 Februari 2023.
Ia mengungkapkan pemberian booster kedua dilakukan sebagai upaya percepatan vaksinasi untuk meningkatkan titer antibodi dan memperpanjang perlindungan. Hal ini sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) Nomor 53 Tahun 2022 Tentang Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 pada Masa Transisi Menuju Endemi.
Pemerintah juga memastikan ketersediaan stok vaksin mengutamakan vaksin dalam negeri dan menambah indikasi penggunaan vaksin produksi dalam negeri untuk anak, remaja, dan booster heterolog.
Baca: Vaksinasi Booster Kedua akan Berbayar, Ini Penjelasan Pemerintah |
Adapun soal wacana vaksinasi berbayar, masih terus dikaji dan sifatnya pilihan. Kebijakan ini paling cepat akan diterapkan setelah masa transisi pandemi ke endemi berakhir.
Kemenkes sudah memiliki kerangka strategi dan terus berdiskusi dengan Badan Kesehatan Dunia (WHO). Budi mengatakan WHO akan melakukan review di setiap negara untuk melihat dampak covid-19 ini terhadap rumah sakit dan angka kematian akibat covid-19.
"Kalau angka yang masuk rumah sakit, yang masuk ICU dan wafat sudah sama seperti penyakit menular lain seperti influenza, demam berdarah, tuberkulosis, dan malaria, itu artinya masuk kategori infeksi biasa sehingga nanti akan menjadi pertimbangan utama mereka untuk mencabut status public emergency of International concern atau bahasa awamnya kita sebut status pandemi dunia," ungkap dia.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id