Petugas menghapus tulisan yang dibuat nelayan atas protes Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 85 Tahun 2021. Dokumentasi/ istimewa
Petugas menghapus tulisan yang dibuat nelayan atas protes Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 85 Tahun 2021. Dokumentasi/ istimewa

Protes PP Nomor 85 Tahun 2021, Nelayan Kibarkan Bendera Putih

Deny Irwanto • 03 Oktober 2021 06:11
Jakarta: Pemerintah diminta membatalkan kebijakan kenaikan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 85 Tahun 2021. Sejumlah nelayan di kawasan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta, bertekad terus melakukan aksi mogok sampai aspirasi nya didengar Presiden Joko Widodo.
 
"Bendera putih 'Nelayan Berduka' bisa diturunkan dan disita, serta tulisan bisa dihapus paksa, tapi perjuangan aspirasi kami tetap kompak dan akan berlanjut sampai direalisasikan Pak Jokowi mencabut PP 85 Tahun 2021 Kementrian Kelautan dan Perikanan," kata nelayan asal Tegal, Jawa Tengah, Hermanto, Sabtu, 2 Oktober 2021.
 
Baca: Polisi Diminta Usut Penjualan Satwa Langka di Medsos

Nelayan di kawasan Muara Baru sudah  melakukan mogok kerja dan ikat kapal sejak tiga hari lalu. Aksi penolakan PP Nomor 85 Tahun 2021 itu juga dilakukan dengan mengibarkan bendera putih bertuliskan 'nelayan berduka & Pak Jokowi tolong kami'. Namun sejumlah bendera tersebut diturunkan dan tulisan aspirasi mereka juga dihapus oleh petugas gabungan.
 
Salah seorang nelayan asal Cilacap, Jawa Tengah, Pono, mengatakan dengan terbitnya aturan ini, kenaikan PNBP untuk para nelayan mengalami berkisar 100- 600% dari tarif biasanya.
 
Poni menyebut pihak nelayan siap beraudensi dengan pemerintah untuk solusi terbaik. Dia berharap presiden bisa mendengarkan suara aspirasi para nelayan yang diberatkan dengan aturan tersebut.
 
Sementara nelayan lain bernama Ade Kurniawan mempertanyakan kebijakan pemerintah yang menghapus pajak kendaraan mobil, tapi malah menaikan berlipat-lipat pungutan PNBP.
 
"Saya heran pak, kok di tengah pandemi covid-19 ini malah menaikan tarif yang tinggi. Saya pasrah dan berdoa agar Pak Jokowi bisa melihat situasi nelayan sedang tertekan dengan kebijakan KKP tersebut," ungkap Ade.
 
Sementara Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Putu Kholis Aryana, mengimbau para nelayan menyampaikan aspirasi secara kondusif lantaran pelabuhan menjadi tanggung jawab bersama.
 
"Imbauan kami tetap jaga ketertiban dalam menyampaikan aspirasi. Kondusifitas Pelabuhan menjadi tanggung jawab bersama," jelas Putu.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan