Ilustrasi Medcom.id.
Ilustrasi Medcom.id.

KPAI: Korban Kekerasan Berhak atas pemulihan Psikologis Hingga Tuntas

Media Indonesia.com • 24 Mei 2021 01:23
Jakarta: Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai pendidikan seksualitas dan kesehatan reproduksi di sekolah masih minim. Hal ini menjadi salah satu faktor masih tingginya angka kekerasan seksual.
 
Komisioner KPAI, Retno Listyarti, mengatakan hambatan harus dihilangkan dalam pendidikan seksual di Indonesia. Salah satunya, masih dianggap tabu untuk pendidikan tersebut.
 
"Adapun yang menghambat pendidikan seksual di Indonesia antara lain masih dianggap bukan budaya timur dan masih malu para orang tua mengajarkan hal-hal tentang bagian reproduksi," kata Retno kepada Media Indonesia, Minggu, 23 Mei 2021.

Selain itu, kata dia, mengajarkan penggunaan kata 'penis' masih sering diubah menjadi 'burung' atau 'gajah' dalam pengajaran orang tua kepada anak-anak. Padahal, hal ini sama saja ketika mengajarkan kata mata, hidung, telinga, dan anggota tubuh lainnya kepada anak.
 
Baca: KPAI Dorong Siswi Hina Palestina Dapat Bimbingan Konseling
 
Dalam konteks kejahatan seksual yang terjadi akhir-akhir ini, pihaknya turut prihatin kepada para korban. Para korban khususnya yang masih di bawah umur, berhak mendapatkan pemilihan hingga tuntas dikarenakan proses pemulihan membutuhkan waktu cukup panjang.
 
"KPAI sangat prihatin atas kasus-kasus kekerasan yang terjadi, menjadi tugas kita semua untuk melindungi anak-anak dari kejahatan seksual," kata dia.
 
KPAI mendorong Dinas-Dinas pendidikan dan Kemdikbud RI untuk melakukan upaya pencegahan. Yakni dengan menyelenggarakan pendidikan kesehatan reproduksi sebagai kurikulum agar menjadi standar untuk diajarkan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan