Jakarta: TNI Angkatan Udara (AU) dan Federasi Aero Sport Indonesia (FASI) menggelar sertifikasi dasar remote pilot drone di Wisma Aldiron Dirgantara, Pancoran, Jakarta Selatan. Sertifikasi ini bertujuan memberitahukan remote pilot soal peraturan dan standardisasi keselamatan penerbangan drone.
"Sertifikasi ini memberikan 12 peraturan penerbangan wajib dalam civil air safety regulation atau CASR 107 termasuk di antaranya mengenai aerodynamica, human factor, mengenai regulasi CASR 91, CASR 61," kata Ketua Remote Pilot FASI Kolonel (Pnb) R Agung Sasongkojati seperti disiarkan Metro TV, Selasa, 16 Februari 2021.
Menurut dia, pihaknya membedah Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 37 Tahun 2020 tetang Pengoperasian Pesawat Udara Tanpa Awak di Ruang Udara yang Dilayani Indonesia. Para remote pilot juga dibimbing soal aeronautical decision-making, meteorologi, airmanship, dan risk flight management.
Baca: Penggunaan Suku Cadang KW Tidak Jadi Penyebab Kecelakaan Pesawat
Sementara itu, Kepala Subdivisi Operasi Airnav Indonesia Muji Subagyo mengingatkan para remote pilot agar berhati-hati dalam menerbangkan drone. Mereka harus ikut bertanggung jawab dalam menggunakan ruang udara di Tanah Air.
"Basic remote pilot drone FASI angkatan yang ke-23 ini, mereka adalah anggota yang menjadi anggota komunitas penerbangan sehingga hal-hal dasar terkait penggunaan ruang udara, termasuk kelas-kelasnya, siapa yang beroperasi atau mengoperasikan drone, dan aturan apa yang beroperasi di situ, disampaikan dalam kelas ini," ungkap Muji.
TNI AU dan FASI merespons maraknya penggunaan drone di Indonesia. Teknologi ini banyak dimanfaatkan dalam pengambilan aerial shooting untuk pemetaan, keamanan, pertanian, pemantauan lalu lintas, hingga pemberitaan.
Pemanfaatan drone bisa menimbulkan bahaya bila tanpa perizinan maupun tanpa kontrol di jalur kawasan keselamatan operasi penerbangan (KKOP). Sertifikasi dari TNI AU dan FASI diikuti 25 perserta dari berbagai daerah dengan latar belakang berbeda-beda, baik lembaga pemerintah maupun media.
Kegiatan ini berlangsung pada Sabtu dan Minggu, 13-14 Februari 2021. Sertifikasi berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan. Peserta diwajibkan mengikuti ujian tertulis hingga praktik penerbangan drone.
Jakarta:
TNI Angkatan Udara (
AU) dan Federasi Aero Sport Indonesia (FASI) menggelar sertifikasi dasar remote pilot drone di Wisma Aldiron Dirgantara, Pancoran, Jakarta Selatan. Sertifikasi ini bertujuan memberitahukan remote pilot soal peraturan dan standardisasi keselamatan
penerbangan drone.
"Sertifikasi ini memberikan 12 peraturan penerbangan wajib dalam
civil air safety regulation atau CASR 107 termasuk di antaranya mengenai
aerodynamica,
human factor, mengenai regulasi CASR 91, CASR 61," kata Ketua Remote Pilot FASI Kolonel (Pnb) R Agung Sasongkojati seperti disiarkan
Metro TV, Selasa, 16 Februari 2021.
Menurut dia, pihaknya membedah Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 37 Tahun 2020 tetang Pengoperasian Pesawat Udara Tanpa Awak di Ruang Udara yang Dilayani Indonesia. Para remote pilot juga dibimbing soal
aeronautical decision-making, meteorologi,
airmanship, dan
risk flight management.
Baca:
Penggunaan Suku Cadang KW Tidak Jadi Penyebab Kecelakaan Pesawat
Sementara itu, Kepala Subdivisi Operasi Airnav Indonesia Muji Subagyo mengingatkan para remote pilot agar berhati-hati dalam menerbangkan drone. Mereka harus ikut bertanggung jawab dalam menggunakan ruang udara di Tanah Air.
"
Basic remote pilot drone FASI angkatan yang ke-23 ini, mereka adalah anggota yang menjadi anggota komunitas penerbangan sehingga hal-hal dasar terkait penggunaan ruang udara, termasuk kelas-kelasnya, siapa yang beroperasi atau mengoperasikan drone, dan aturan apa yang beroperasi di situ, disampaikan dalam kelas ini," ungkap Muji.
TNI AU dan FASI merespons maraknya penggunaan drone di Indonesia. Teknologi ini banyak dimanfaatkan dalam pengambilan
aerial shooting untuk pemetaan, keamanan, pertanian, pemantauan lalu lintas, hingga pemberitaan.
Pemanfaatan drone bisa menimbulkan bahaya bila tanpa perizinan maupun tanpa kontrol di jalur kawasan keselamatan operasi penerbangan (KKOP). Sertifikasi dari TNI AU dan FASI diikuti 25 perserta dari berbagai daerah dengan latar belakang berbeda-beda, baik lembaga pemerintah maupun media.
Kegiatan ini berlangsung pada Sabtu dan Minggu, 13-14 Februari 2021. Sertifikasi berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan. Peserta diwajibkan mengikuti ujian tertulis hingga praktik penerbangan drone.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(OGI)