Jakarta: Sebagian ruas Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II Elevated on ramp dari Jakarta menuju Cikampek kilometer (km) 10A Junction Cikunir akan ditutup pada pukul 05.00-10.00 WIB, Senin, 12 April 2021. Penutupan imbas rencana penggantian nama.
"Penutupan dua lajur hanya dilakukan pada akses masuk Tol Japek II Elevated yang mengarah ke Cikampek selama lima jam tersebut," kata Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Krisno Yuwono dalam keterangan tertulis, Minggu, 11 April 2021.
Penutupan merujuk pada Surat Izin Menteri PUPR No. BM.07.02-Mn/635, pada 8 April 2021. Nama ruas tol yang diresmikan Presiden Joko Widodo pada Desember 2019 itu akan diubah menjadi Jalan Layang Mohammed Bin Zayed.
Krisno mengatakan selama penutupan, pengguna jalan bisa melalui Tol Japek Elevated dari arah JORR (Rorotan - Bintara) atau melalui jalan tol lama bagian bawah. Sementara itu, arus lalu lintas Japek II Elevated dari arah Timur atau Karawang hingga km 47 B menuju ke Jakarta tidak mengalami penutupan atau pengalihan lalu lintas.
Baca: Lalu Lintas Tol Japek Meningkat Setelah Ada Tol Layang
Menurut Krisno, jalan Tol Japek II Elevated menjadi salah satu solusi kemacetan. Ruas Tol Japek II Elevated merupakan jalan tol layang terpanjang di Indonesia.
Proyek itu juga menjadi jalan tol bertingkat (double decker motorway) yang pertama di Indonesia. Ruas itu dibangun di atas jalan Tol Jakarta-Cikampek.
"Tujuan dibangunnya jalan tol ini adalah untuk memisahkan pergerakan komuter jarak pendek Jakarta-Bekasi-Cikarang dengan pergerakan jarak jauh tujuan Cirebon, Bandung, Semarang, dan Surabaya, khususnya golongan I non-bus," ucap Krisno.
Cek Berita dan Artikel yang lain di