Ketua Satgas PRR Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian. ist
Ketua Satgas PRR Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian. ist

Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bencana Bentuk Satgas Provinsi

Adri Prima • 03 Mei 2026 20:39
Ringkasnya gini..
  • Satgas PRR Pascabencana mendorong pemerintah provinsi terdampak membentuk Satgas di tingkat daerah.
  • Tujuannya memperkuat koordinasi pelaksanaan program pemulihan agar pengelolaan kegiatan rekonstruksi, pengaturan anggaran, berjalan lebih terarah.
  • Sebagai bagian dari upaya pemulihan tersebut, Satgas PRR telah menyusun Rencana Induk (Renduk) PRRP Sumatera yang menjadi acuan.
Jakarta: Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera mendorong pemerintah provinsi terdampak bencana hidrometeorologi untuk membentuk Satgas di tingkat daerah.
 
Tujuannya untuk memperkuat koordinasi pelaksanaan program pemulihan agar pengelolaan kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi, termasuk pengaturan anggaran, dapat berjalan lebih terarah.
 
“Di daerah ini harus dibuatkan semacam satgas, kalau bisa ada satgas provinsi. Sehingga nanti pengaturan mengenai kegiatan dan pengaturan mengenai anggarannya dikoordinasikan oleh bapak Gubernur,” ujar Ketua Satgas PRR Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian.

Tito mencontohkan, di Provinsi Aceh struktur tersebut telah berjalan dengan gubernur bertindak sebagai ketua Satgas, sementara pelaksana harian dijalankan oleh wakil gubernur.
 
“Kalau di Aceh kasatgas adalah gubernur, tapi pelaksana harian adalah wagub. Nah di sini (sumut) kalau bisa diusulkan satgas provinsi. Sumbar juga nanti akan saya sampaikan,” imbuh Tito. Menurut Tito, penguatan kelembagaan ini diperlukan mengingat kompleksitas program pemulihan yang tidak hanya melibatkan pemerintah pusat, tetapi juga pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.
 

Renduk PRRP Sumatera


Sebagai bagian dari upaya pemulihan tersebut, Satgas PRR telah menyusun Rencana Induk (Renduk) PRRP Sumatera yang akan menjadi acuan pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi selama tiga tahun ke depan, yakni 2026 hingga 2028.
 
Renduk yang disusun Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional / Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) itu, memuat 12.047 kegiatan lintas sektor yang disusun melalui penyelarasan antara kebutuhan daerah terdampak dan rencana aksi kementerian/lembaga, dengan prinsip pembangunan kembali yang lebih baik, aman, dan berkelanjutan.
 
“Nah, inilah. Sekarang kita sudah selesai memasuki darurat, sudah selesai. Sekarang masa transisi, setelah itu masuk masa pemulihan, rekonstruksi, rehabilitasi untuk permanen. Renduk sudah disusun oleh Bappenas,” kata Tito.
 
Seluruh program dalam Renduk diproyeksikan akan menggunakan anggaran sebesar Rp100,2 triliun. Dari total anggaran tersebut, sekitar Rp61,9 triliun menjadi kewenangan pemerintah pusat, sementara Rp38,3 triliun kewenangan pemerintah daerah.
 
Secara rinci, di Provinsi Aceh, kebutuhan mencapai sekitar Rp58 triliun. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp39 triliun menjadi tanggung jawab pemerintah pusat melalui kementerian/lembaga, sementara Rp19 triliun menjadi kewenangan pemerintah daerah. Di Sumatera Utara, total kebutuhan pemulihan mencapai sekitar Rp23 triliun, dengan pembagian Rp13 triliun ditangani pemerintah pusat dan sekitar Rp10,1 triliun oleh pemerintah daerah.
 
Adapun di Provinsi Sumatera Barat, total kebutuhan mencapai sekitar Rp17 triliun, dengan porsi sekitar Rp8,2 triliun menjadi kewenangan pemerintah daerah, sementara sisanya ditangani oleh pemerintah pusat.
 
Pelaksanaan program pemulihan nantinya akan dibagi berdasarkan kewenangan masing-masing pihak, baik pemerintah pusat maupun daerah. Karena itu, koordinasi menjadi faktor krusial dalam memastikan setiap kegiatan berjalan sesuai rencana.
 
Saat ini, Renduk PRRP Sumatera masih menunggu penetapan melalui Peraturan Presiden (Perpres) sebagai dasar hukum pelaksanaan. 
 
“Nah ini sedang nunggu Perpres nih. Kalau sudah jadi Perpres, maka nanti tinggal kita atur siapa mengerjakan apa. Daerah juga bisa mengajukan usulan. Misalnya titik ini, jembatan, jalan, sekolah, kami kerjakan ini, provinsi kerjakan ini, kabupaten kerjakan ini,” pungkasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(PRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>