Aparatur Sipil Negara (ASN) diingatkan untuk senantiasa berperilaku Pancasila dalam kehidupan sehari-hari dalam berbangsa dan bernegara (Foto:Dok.BPIP)
Aparatur Sipil Negara (ASN) diingatkan untuk senantiasa berperilaku Pancasila dalam kehidupan sehari-hari dalam berbangsa dan bernegara (Foto:Dok.BPIP)

BPIP Ingatkan ASN Terapkan Perilaku Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari

Rosa Anggreati • 30 November 2021 17:35
Jakarta: Aparatur Sipil Negara (ASN) diingatkan untuk senantiasa berperilaku Pancasila dalam kehidupan sehari-hari dalam berbangsa dan bernegara.
 
ASN dinilai sebagai garda terdepan dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, sehingga ASN mesti konsisten dengan empat konsensus bernegara dan empat pilar kebangsaan.
 
ASN pun diminta untuk membuka wawasan dan pengetahuan pada era digital ini, terutama dalam bermedia sosial, karena media sosial dinilai sebagai alat integrasi bangsa, pencegahan berita bohong, dan SARA.
 
"Saya selalu mengingatkan pada era digital ini ASN agar berhati-hati dalam menggunakan media sosial," kata Sekretaris Utama Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Dr. Drs. Karjono, S.H., M.Hum.
 
Tak hanya itu, ASN diharuskan memenuhi lima prioritas kerja Presiden dan Wakil Presiden Periode 2019-2024, di antaranya pembangunan sumber daya manusia (SDM), yaitu membangun SDM yang pekerja keras, dinamis, terampil, menguasai ilmu pengetahuan, dan teknologi.
 
“Terutama budaya gotong royong yang harus kita terapkan seperti kata Bapak Presiden pada pidato sidang paripurna 16 agustus lalu yaitu Indonesia tangguh, Indonesia tumbuh, hanya bisa dicapai jika kita semua berbahu-bahu dan saling bergandengan tangan dalam satu tujuan, kita harus tangguh dalam menghadapi pandemi dan berbagai ujian yang akan kita hadapi dan kita harus terus tumbuh dalam mencapai cita-cita bangsa”, ujarnya.
 
ASN merupakan profesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang bekerja pada instansi pemerintah yang diatur dalam pasal 1 Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.
 
"ASN merupakan penerus bangsa, kandidat terdekat pemegang estafet kepemimpinan yang harus dibekali dengan kesadaran diri dalam berbangsa dan bernegara," ucapnya.
 
Ia bahkan mendorong ASN harus mampu mengubah kondisi negara menjadi negara berkelas dunia. Meskipun demikian ia berharap tidak menghilangkan jati diri bangsa Indonesia yang sopan santun, ramah, bermoral, dan memiliki akhlak yang mulia.
 
Ia mengakui kondisi berat yang dihadapi di era digital dan globalisasi ini adalah berkembangnya aliran ekstrem kanan dan ekstrem kiri seperti isu SARA, kepentingan kelompok atau golongan untuk memecah bangsa, isu anti agama, anti ormas, anti demokrasi, isu diktator, dan isu partai komunis.
 
“Dalam pasal 4, jelas ASN wajib memegang teguh ideologi Pancasila, setia dan mempertahankan undang-undang serta pemerintahan yang sah, menciptakan lingkungan kerja yang non diskriminatif," katanya.
 
Ia menegaskan jika PNS melanggar peraturan perundang-undangan dan ketentuan, maka dalam pasal 87 PNS akan diberhentikan tidak dengan hormat karena dinilai melakukan penyelewengan terhadap Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia. 
 
"Keberagaman ini bukan hanya karena pakaian adat, keberagaman bukan hanya perbedaan suku, agama ras dan golongan, keberagaman dan gotong royong telah mendarah daging dalam jiwa sejak dari leluhur bangsa, istilah ini juga dikenal dengan Bhinneka Tunggal Ika," ucapnya.
 
ASN pun wajib bela negara, karena bela negara adalah patriotisme seseorang, suatu kelompok atau seluruh komponen dari suatu negara dalam kepentingan mempertahankan eksistensi negara tersebut. 
 
“Beberapa yang harus dilakukan ASN sebagai bentuk bela negara adalah tidak menyebarkan berita bohong dan ujaran kebencian, hidup bertoleransi, melestarikan budaya, memakai produk indonesia, berprestasi mengharumkan dan menjaga nama baik Indonesia," tutur Karjono.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ROS)


BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan