Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil - Medcom.id/M Sholahadhin Azhar,
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil - Medcom.id/M Sholahadhin Azhar,

Tak Semua Tanah bisa Disertifikasi

M Sholahadhin Azhar • 23 Maret 2018 13:45
Jakarta: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil menyebut pada 2017 pihaknya berhasil menyertifikasi tanah sebanyak 4,2 juta. Angka ini lebih rendah dari tanah yang didaftarkan sebanya 5 juta. 
 
"Tidak semua yang bisa didaftarkan bisa keluar sertifikatnya atau K1, hanya 4,2 (juta). Selebihnya berstatus K2, K3 dan K4," papar Sofyan di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat, 23 Maret 2018. 
 
Sofyan menjelaskan, status K2 yakni tanah yang rampung diukur, dipetakan dan didaftarkan namun masih disengketakan. Tanah jenis ini tak bisa dikeluarkan sertifikatnya hingga pengadilan menentukan kepemilikan yang sah.

Sementara K3, Sofyan menyebut, prosedur tanah itu sudah rampung namun pemilik tanah tak ada di tempat. Kebanyakan pemilik merupakan TKI yang bekerja di luar negeri.
Terakhir K4, adalah perbaikan data pertanahan secara nasional.
 
(Baca juga: Sertifikasi Tanah Mudahkan Pengusahan dapat Modal)
 
Sofyan menyebut, Presiden Joko Widodo terus menggenjot sertifikasi tanah ini. "Karena di akhir 2016, baru 46 juta dari 126 juta bidang tanah di Indonesia yang punya sertifikat," kata Sofyan.
 
Tahun ini, ia menyebut target didongkrak sebanyak 7 juta sertifikat tanah. Sementara pada 2019, BPN diminta mengebut pengerjaan 9 juta sertifikasi tanah.
 
"Targetnya seluruh tanah di Indonesia semua harus punya sertifikat paling lambat 2024. Karena pendaftaran tanah, seritfikasi tanah akan ada implikasi positif," kata Sofyan.
 


 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan