Jakarta: Seorang mahasiswa Felix, 25, menembak sopir taksi Nur Faizan dengan menggunakan senjata api jenis airsoft gun. Senjata tersebut dibeli dari toko online.
"Pelaku mendapat senjata tersebut melalui online shop," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Hery Purnomo di Mapolres Jakarta Timur, Selasa, 24 Desember 2019.
Felix membuat sendiri surat kepemilikan senjata tersebut. Dia belajar membuat surat itu dari dunia maya.
Senjata itu kemudian digunakan untuk merampas uang dari kantong Nur dan menembaknya. Felix sempat mengaku tengah mengonsumsi narkoba saat beraksi.
Felix juga mengaku menjalankan aksi kejahatannya ini karena tidak memiliki uang. "Pelaku ini sendiri di Jakarta, hanya mengandalkan uang kiriman dari orang tuanya," kata Hery.
Felix saat ini mendekam di Mapolres Jakarta Timur. Dia terancam dijerat Pasal 365 KUHP, dengan hukuman paling lama sembilan tahun penjara.
Jakarta: Seorang mahasiswa Felix, 25, menembak sopir taksi Nur Faizan dengan menggunakan senjata api jenis
airsoft gun. Senjata tersebut dibeli dari toko
online.
"Pelaku mendapat senjata tersebut melalui
online shop," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Hery Purnomo di Mapolres Jakarta Timur, Selasa, 24 Desember 2019.
Felix membuat sendiri surat kepemilikan senjata tersebut. Dia belajar membuat surat itu dari dunia maya.
Senjata itu kemudian digunakan untuk merampas uang dari kantong Nur dan menembaknya. Felix sempat mengaku tengah mengonsumsi narkoba saat beraksi.
Felix juga mengaku menjalankan
aksi kejahatannya ini karena tidak memiliki uang. "Pelaku ini sendiri di Jakarta, hanya mengandalkan uang kiriman dari orang tuanya," kata Hery.
Felix saat ini mendekam di Mapolres Jakarta Timur. Dia terancam dijerat Pasal 365 KUHP, dengan hukuman paling lama sembilan tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)