Jakarta: Polisi menangkap Felix, 25, pelaku pemerasan dengan kekerasan terhadap sopir taksi Nur Faizan di Jakarta Timur. Felix dicokok tak lama setelah beraksi.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Arie Ardian Rishadi membeberkan kronologis kekerasan ini. Awalnya, Felix memberhentikan taksi yang dikemudikan Nur di kawasan Jakarta Barat.
"Pelaku dari Grogol dan duduk di bangku belakang serta meminta untuk diantar ke Sentul, Bogor, tapi tidak jadi," ujar Arie di Mapolres Jakarta Timur, Selasa, 24 Desember 2019.
Nur kemudian membawa mobilnya melewati jalan Tol Layang Tanjung Priok. Saat diperjalanan, Felix meminta diantar ke Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Lagi-lagi, Felix membatalkan tujuannya dan kembali meminta diantar ke Sentul. Nur pun curiga dengan gelagat Felix.
"Korban merasa curiga karena ada gelagat tidak baik terhadap tersangka, korban keluar Tol Jatinegara, Jaktim," papar dia.
Saat berada di Jalan D. I Panjaitan, Jakarta Timur, Felix langsung beraksi. Dia merampas uang dari saku baju Nur. Namun, Nur melawan dengan menarik tangan Felix.
"Tersangka langsung menembak pipi korban dan melarikan diri," ujar dia.
Felix yang merupakan seorang mahasiswa ditangkap tidak jauh dari tempat kejadian perkara. Dia pun langsung dibawa ke kantor polisi.
"Kebetulan ada anggota di TKP, kemudian mengejar tersangka dan menangkap untuk kemudian dibawa ke polres," kata dia.
Felix terancam dijerat dengan Pasal 365 KUHP, dengan ancaman hukuman paling lama sembilan tahun penjara.
Jakarta: Polisi menangkap Felix, 25, pelaku pemerasan dengan kekerasan terhadap sopir taksi Nur Faizan di Jakarta Timur. Felix dicokok tak lama setelah beraksi.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Arie Ardian Rishadi membeberkan kronologis kekerasan ini. Awalnya, Felix memberhentikan taksi yang dikemudikan Nur di kawasan Jakarta Barat.
"Pelaku dari Grogol dan duduk di bangku belakang serta meminta untuk diantar ke Sentul, Bogor, tapi tidak jadi," ujar Arie di Mapolres Jakarta Timur, Selasa, 24 Desember 2019.
Nur kemudian membawa mobilnya melewati jalan Tol Layang Tanjung Priok. Saat diperjalanan, Felix meminta diantar ke Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Lagi-lagi, Felix membatalkan tujuannya dan kembali meminta diantar ke Sentul. Nur pun curiga dengan gelagat Felix.
"Korban merasa curiga karena ada gelagat tidak baik terhadap tersangka, korban keluar Tol Jatinegara, Jaktim," papar dia.
Saat berada di Jalan D. I Panjaitan, Jakarta Timur, Felix langsung beraksi. Dia merampas uang dari saku baju Nur. Namun, Nur melawan dengan menarik tangan Felix.
"Tersangka langsung menembak pipi korban dan melarikan diri," ujar dia.
Felix yang merupakan seorang mahasiswa ditangkap tidak jauh dari tempat kejadian perkara. Dia pun langsung dibawa ke kantor polisi.
"Kebetulan ada anggota di TKP, kemudian mengejar tersangka dan menangkap untuk kemudian dibawa ke polres," kata dia.
Felix terancam dijerat dengan Pasal 365 KUHP, dengan ancaman hukuman paling lama sembilan tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)