Jakarta: Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko membantah ada campur tangan Istana dalam kasus hukum yang menyeret Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto. Hal ini buntut dugaan kriminalisasi Hasto dilakukan setelah kerap mengkritik pemerintah.
"Kalau saya melihatnya bukan itu (karena kritik pemerintah). Saya melihatnya bukan di situ," ujar Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis, 20 Juni 2024.
Meoldoko menilai ada pertimbangan khusus bagi aparat penegak hukum memeriksa Hasto. Termasuk yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Ada pertimbangan-pertimbangan hukum lain mungkin menjadi pertimbangan KPK," terangnya.
Sebelumnya, kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy, mengaku curiga dengan kasus hukum yang menyangkut kliennya. Kilas baliknya dimulai dari mengkritisi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah syarat umur calon presiden dan wakilnya.
Lalu, isu Harun juga disebut naik lagi saat kampanye di bulan Desember 2023. “Kami menduga ketika masuk tahun politik isu ini akan dinaikkan terus, maka di sini kami hadir untuk mendukung KPK,” ungkap dia.
Puncak klaim itu yakni usai Hasto dipanggil Polda Metro Jaya. Hasto diperiksa karena diduga melakukan penghasutan dan melanggar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Jakarta: Kepala Staf Presiden (
KSP) Moeldoko membantah ada campur tangan
Istana dalam kasus hukum yang menyeret Sekretaris Jenderal (Sekjen)
PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto. Hal ini buntut dugaan kriminalisasi Hasto dilakukan setelah kerap mengkritik pemerintah.
"Kalau saya melihatnya bukan itu (karena kritik pemerintah). Saya melihatnya bukan di situ," ujar
Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis, 20 Juni 2024.
Meoldoko menilai ada pertimbangan khusus bagi aparat penegak hukum memeriksa Hasto. Termasuk yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK).
"Ada pertimbangan-pertimbangan hukum lain mungkin menjadi pertimbangan KPK," terangnya.
Sebelumnya, kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy, mengaku curiga dengan kasus hukum yang menyangkut kliennya. Kilas baliknya dimulai dari mengkritisi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah syarat umur calon presiden dan wakilnya.
Lalu, isu Harun juga disebut naik lagi saat kampanye di bulan Desember 2023. “Kami menduga ketika masuk tahun politik isu ini akan dinaikkan terus, maka di sini kami hadir untuk mendukung KPK,” ungkap dia.
Puncak klaim itu yakni usai Hasto dipanggil Polda Metro Jaya. Hasto diperiksa karena diduga melakukan penghasutan dan melanggar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)