Aksi tolak ISIS di Jakarta, 12 Maret 2015. Antara/Reno Esnir
Aksi tolak ISIS di Jakarta, 12 Maret 2015. Antara/Reno Esnir

Eks PNS yang Diduga Gabung ISIS Diserahkan ke Dinsos

Lukman Diah Sari • 01 Februari 2017 09:01
‎medcom.id, Jakarta: Mantan pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang disebut terkait dengan Negara Islam Irak dan Suriah  (ISIS) kini telah dititipkan ke Dinas Sosial, Pondok Bambu. Polri menegaskan, mantan pegawai Kemenkeu yang dijaring bersama istri dan tiga anaknya tak dijadikan tersangka. 
 
"Sementara dari proses pengumpulan dan keterangan, umumnya hampir rampung. Jadi belum ada di antara mereka yang dideportasi, dinyatakan sebagai tersangka oleh penyelidik," kata Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar di PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2017). 
 
Jenderal bintang dua ini mengatakan, Polri mengedepankan kerja sama dengan Kementerian Sosial untuk membina kembali orang-orang yang diduga bakal gabung ISIS. Hal ini juga temasuk untuk mempermudah pengambilan bahan keterangan. 
 
"Karena umumnya, keberangkatan mereka adalah memang benar ada keinginan untuk melakukan aktivitas di negara Suriah," jelas dia. 

Baca: Kemenkeu Sebut Terduga Pendukung ISIS Mundur Sejak Agustus 2016
 
Keterangan itu, kata Boy, akan menjadi catatan Polri. Hal ini juga menjadi bahan evaluasi agar bisa mencerahkan warga Indonesia lainnya untuk berpikir ulang tak memutuskan menuju Suriah dan Irak. 
 
"Karena kita tahu, daerah sana masih daerah konflik, lebih bagus tetap di negara kita sendiri," ucapnya. 
 
Diketahui, mantan pegawai Kemenkeu itu berpangkat terakhir IIIC. Yang bersangkutan diketahui telah mengajukan pengunduran diri sebagai pegawai negeri sipil (PNS) Kemenkeu dengan alasan ingin mengurus pesantren anak yatim di Bogor.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan