Jakarta: Pemerintah memutuskan tanggal 28 dan 30 Juni 2023 sebagai cuti bersama. Sementara itu, 29 Juni merupakan peringatan Hari Raya Iduladha 1444 Hijiriah.
Informasi itu dibenarkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas. "Iya (28 dan 30 Juni cuti bersama)," kata Azwar ditemui di Istana Wakil Presiden (Wapres), Jakarta Pusat, Selasa, 20 Juni 2023.
Azwar telah mendatangani Surat Keterangan Bersama (SKB) 3 Menteri terkait libur nasional dan cuti bersama 2023. Regulasi itu juga udah diteken Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.
Namun, Azwar mengaku tidak berwenang mengumumkan keputusan cuti bersama kepada masyarakat. Hal itu menjadi kewenangan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir.
"Yang ngumumin biar Menko (PMK), tapi kira-kira gitu, aku sih sudah teken, jadi biar yang mengumumkan Menko," bebernya.
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti menjelaskan perhitungan Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah terkait Iduladha berpotensi berbeda dengan Kementerian Agama. Pasalnya, tinggi hilal pada 29 Zulkaidah 1444 H kurang dari tiga derajat.
Sehingga, besar kemungkinan Sidang Isbat yang digelar Kemenag akan menetapkan Iduladha jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023 M. "Jadi liburnya dua hari, yaitu tanggal 28 atau 29 Juni 2023," kata Mu'ti dalam keterangannya di laman resmi Muhammadiyah.
Ia menjelaskan usulan 28 Juni ditetapkan sebagai hari libur agar warga Muhammadiyah dapat melaksanakan salat Id dengan tenang dan khusyuk.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Jakarta: Pemerintah memutuskan tanggal 28 dan 30 Juni 2023 sebagai cuti bersama. Sementara itu, 29 Juni merupakan peringatan Hari Raya
Iduladha 1444 Hijiriah.
Informasi itu dibenarkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas. "Iya (28 dan 30 Juni cuti bersama)," kata
Azwar ditemui di Istana Wakil Presiden (Wapres), Jakarta Pusat, Selasa, 20 Juni 2023.
Azwar telah mendatangani Surat Keterangan Bersama (SKB) 3 Menteri terkait libur nasional dan cuti bersama 2023. Regulasi itu juga udah diteken Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.
Namun, Azwar mengaku tidak berwenang mengumumkan keputusan
cuti bersama kepada masyarakat. Hal itu menjadi kewenangan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir.
"Yang
ngumumin biar Menko (PMK), tapi kira-kira
gitu, aku sih sudah teken, jadi biar yang mengumumkan Menko," bebernya.
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti menjelaskan perhitungan Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah terkait Iduladha berpotensi berbeda dengan Kementerian Agama. Pasalnya, tinggi hilal pada 29 Zulkaidah 1444 H kurang dari tiga derajat.
Sehingga, besar kemungkinan Sidang Isbat yang digelar Kemenag akan menetapkan Iduladha jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023 M. "Jadi liburnya dua hari, yaitu tanggal 28 atau 29 Juni 2023," kata Mu'ti dalam keterangannya di laman resmi Muhammadiyah.
Ia menjelaskan usulan 28 Juni ditetapkan sebagai hari libur agar warga Muhammadiyah dapat melaksanakan salat Id dengan tenang dan khusyuk.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)