Jakarta: Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengeklaim berhasil menyelamatkan Rp 1 triliun dari potensi kecurangan atau fraud. Penyelamatan dana menindaklanjuti temuan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Itu dikembalikan dan tidak bocor," kata Direktur Kepatuhan, Hukum, dan Hubungan Antarlembaga BPJS Kesehatan Bayu Wahyudi dalam telekonferensi di Jakarta, Sabtu, 20 Juni 2020.
Bayu menjelaskan bentuk kecurangan. Misalnya ada pihak yang ingin mendapat uang dengan mengakali BPJS. Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menggunakan identitas peserta lain untuk mengeruk untung.
Kecurangan itu, kata Bayu, juga berpotensi dilakukan pihak lain. Mulai dari petugas BPJS, pihak fasilitas kesehatan, penyedia obat dan alat kesehatan, hingga pemangku kepentingan.
“Ini disebabkan perilaku yang memengaruhinya. Di mana ada niat, di situ ada kesempatan,” ujar Bayu.
Bayu mengatakan BPJS Kesehatan berusaha memperbaiki dan meminimalisasi potensi kecurangan di masa mendatang. Dia menyebut BPJS telah membuat sistem dan alur kerja yang transparan.
Baca: Menkeu Beberkan Temuan BPKP soal Defisit BPJS Kesehatan
Selain itu, masyarakat bisa berpartisipasi memantau dan mengawasi kinerja petugas BPJS Kesehatan. Bahkan, terang Bayu, masyarakat bisa menjadi peniup peluit atau whistle blower jika menemukan indikasi kecurangan.
“Sistem ini mengawasi semua, ada regulasi, dan keterbukaan dan transparansi,” ujar Bayu.
Menteri Keuangan Sri Mulyani membeberkan audit BPKP terhadap BPJS Kesehatan. Audit tersebut dilakukan pada 23 ribu puskesmas, 2.400 rumah sakit dan 25.528 fasilitas kesehatan di seluruh Indonesia.
Ani menyebut defisit BPJS Kesehatan bersumber dari masalah kepesertaan, penerima iuran, biaya manfaat hingga strategic purchase atau hubungan BPJS Kesehatan dengan provider.
"Apabila kita menginginkan program jaminan ini, ada masalah kepesertaan, penerimaan iuran, biaya manfaat dan hubungan BPJS Kesehatan," ujar Ani sapannya dalam rapat kerja di Komisi XI DPR RI, Jakarta, Rabu, 21 Agustus 2019.
Jakarta: Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengeklaim berhasil menyelamatkan Rp 1 triliun dari potensi kecurangan atau fraud. Penyelamatan dana menindaklanjuti temuan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Itu dikembalikan dan tidak bocor," kata Direktur Kepatuhan, Hukum, dan Hubungan Antarlembaga BPJS Kesehatan Bayu Wahyudi dalam telekonferensi di Jakarta, Sabtu, 20 Juni 2020.
Bayu menjelaskan bentuk kecurangan. Misalnya ada pihak yang ingin mendapat uang dengan mengakali BPJS. Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menggunakan identitas peserta lain untuk mengeruk untung.
Kecurangan itu, kata Bayu, juga berpotensi dilakukan pihak lain. Mulai dari petugas BPJS, pihak fasilitas kesehatan, penyedia obat dan alat kesehatan, hingga pemangku kepentingan.
“Ini disebabkan perilaku yang memengaruhinya. Di mana ada niat, di situ ada kesempatan,” ujar Bayu.
Bayu mengatakan BPJS Kesehatan berusaha memperbaiki dan meminimalisasi potensi kecurangan di masa mendatang. Dia menyebut BPJS telah membuat sistem dan alur kerja yang transparan.
Baca: Menkeu Beberkan Temuan BPKP soal Defisit BPJS Kesehatan
Selain itu, masyarakat bisa berpartisipasi memantau dan mengawasi kinerja petugas BPJS Kesehatan. Bahkan, terang Bayu, masyarakat bisa menjadi peniup peluit atau whistle blower jika menemukan indikasi kecurangan.
“Sistem ini mengawasi semua, ada regulasi, dan keterbukaan dan transparansi,” ujar Bayu.
Menteri Keuangan Sri Mulyani membeberkan audit BPKP terhadap BPJS Kesehatan. Audit tersebut dilakukan pada 23 ribu puskesmas, 2.400 rumah sakit dan 25.528 fasilitas kesehatan di seluruh Indonesia.
Ani menyebut defisit BPJS Kesehatan bersumber dari masalah kepesertaan, penerima iuran, biaya manfaat hingga strategic purchase atau hubungan BPJS Kesehatan dengan provider.
"Apabila kita menginginkan program jaminan ini, ada masalah kepesertaan, penerimaan iuran, biaya manfaat dan hubungan BPJS Kesehatan," ujar Ani sapannya dalam rapat kerja di Komisi XI DPR RI, Jakarta, Rabu, 21 Agustus 2019.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(ADN)