“Setelah kita tutup H+7 akan kita lakukan koordinasi dengan dinas-dinas ketenagakerjaan provinsi dan kabupaten/kota untuk melakukan tindak lanjut dari penyelesaian aduan tersebut," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemnaker Anwar Sanusi dalam keterangan yang diterima di Jakarta, dikutip dari Antara, Rabu, 17 April 2024.
Anwar membeberkan hingga Minggu, 14 April 2024, total laporan terkait THR yang telah masuk ke Posko THR 2024 adalah sebanyak 1.475 dengan jumlah perusahaan yang diadukan sebanyak 930 perusahaan.
Baca juga: Masyarakat Disarankan Alokasikan 20% THR untuk Investasi |
Ia mengatakan, proses tindak lanjut laporan tersebut sudah mulai dilakukan oleh pihaknya sejak sebelum Idulfitri. Beberapa jenis aduan yang masuk antara lain THR tidak dibayarkan, THR dibayarkan tidak sesuai ketentuan, sampai THR telat dibayarkan.
"Laporannya macam-macam, ada THR tidak diberikan, dicicil mungkin, dan hal-hal lain yang intinya tidak ditunaikan sebelum H-7," jelas Anwar.
Sekjen Kemnaker tersebut juga memastikan bahwa pihaknya akan terus mengawal aduan-aduan yang ditampung Posko THR 2024. Pasalnya, THR merupakan hak para pekerja/buruh.
"Jadi kami berharap karena THR ini jadi hak para pekerja, tentunya harus ditunaikan, karena kewajiban perusahaan untuk memberikan," ujar Anwar.
Baca juga: Kemanaker Didesak Segera Buat Aturan THR untuk Driver Ojol |
Seperti diketahui, Kemnaker membuka Posko THR 2024 untuk memfasilitasi pengaduan dari pihak pekerja/buruh dan perusahaan terkait pembayaran THR. Posko itu juga dapat berperan sebagai tempat konsultasi mengenai THR.
Posko THR 2024 dapat dikunjungi secara langsung di Kantor Kemnaker maupun diakses melalui situs poskothr.kemnaker.go.id. Posko THR juga dibuka dinas ketenagakerjaan di masing-masing daerah berdasarkan imbauan Kemnaker.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id