Rilis Hasil Survei Pemantauan Nasional Harga Jual Rokok 2023 di Gedung Dakwah PP Muhammadiyah. Foto: Istimewa.
Rilis Hasil Survei Pemantauan Nasional Harga Jual Rokok 2023 di Gedung Dakwah PP Muhammadiyah. Foto: Istimewa.

Penaikan Cukai Diusulkan Guna Tekan Konsumsi Rokok

Anggi Tondi Martaon • 14 Desember 2023 23:29
Jakarta: Cukai rokok diusulkan untuk dinaikkan. Hal itu dinilai harus dilakukan untuk tekan tingkat konsumsi rokok di Indonesia.
 
Hal itu disampaikan Senior Advisor CHED ITB Ahmad Dahlan, Mukhaer Pakkanna, dalam rilis Hasil Survei Pemantauan Nasional Harga Jual Rokok 2023 di Gedung Dakwah PP Muhammadiyah Jakarta. Penaikan cukai dinilai salah satu saran utama jajak pendapat tersebut agar bisa menekan konsumsi rokok.
 
"Saran utamanya adalah menaikkan cukai rokok sebesar minimal 30 persen untuk menurunkan prevalensi merokok. Selain itu, struktur cukai Indonesia dianggap masih rumit, dan prevalensi rokok di Indonesia tertinggi di ASEAN," kata Mukhaer melalui keterangan tertulis, Kamis, 14 Desember 2023.

Menurut dia, konsumsi rokok di Indonesia terus meningkat. Hal itu disebabkan harga jual sangat rendah dan pergeseran ke kelompok rokok dengan harga yang lebih murah.
 
Sementara itu, Pimpinan Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah Widodo Muktiyo menyoroti pentingnya diseminasi hasil penelitian untuk mengendalikan tembakau. Pihak terkait juga diminta mencari solusi dari dampak penaikan cukai rokok, terutama pelaku industri tembakau.
 
"Tantangan dari budaya merokok di Indonesia juga menjadi fokus, bersama dengan perlunya mencari solusi untuk profesi petani tembakau," kata Widodo.
 
Baca juga: Omzet Terancam Turun, Larangan Jualan Rokok Eceran Rugikan Pedagang UMKM

Sementara itu, Deputi III Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Nancy Dian Anggraeni upaya menekan konsumsi rokok tak bisa hanya dengan menaikan cukai. Pihak terkait diminta fokus pada sosialisasi.
 
"Perlunya ahli komunikasi dalam pengendalian tembakau," ujar dia.
 
Hasil Survei Pemantauan Nasional Harga Jual Rokok Tahun 2023 dilakukan di 6 titik penjulan  atau point of sales (POS) di 81 kota dan kabupaten di Indonesia. Data yang dikumpulkan sebanyak 11.062 bungkus rokok.
 
Berdasarkan data tersebut menunjukan bahwa distribusi rokok terbanyak terdapat pada pasar modern yang mencapai 25,28 persen. Paling sedikit pada pedagang kaki lima, yaitu 10,79 persen. 
 
Jenis rokok yang paling dominan adalah Sigaret Kretek Mesin (SKM). Persentasenya sebesar 68,87 persen.
 
Data juga menunjukkan rata-rata harga rokok di pasaran masih rendah, yakni Rp1.487. Kenaikan harga tidak merata di semua jenis rokok.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan