Jakarta: Pemerintah akan menghentikan siaran televisi (TV) analog dan beralih ke digital secara bertahap di 166 kabupaten/kota. TV digital akan membuka peluang persaingan industri kreatif yang makin inovatif.
Staf khusus Menteri Komunikasi dan Informatika, Niken Widiastuti, mengatakan era digital saat ini adalah content is the king, yang artinya konten menjadi raja di bidang media. Para content creator memiliki ruang besar untuk membuat konten menarik di dunia internet dan televisi.
"Individu atau masyarakat dan generasi muda yang bisa membuat konten-konten yang menarik akan mendapatkan peluang yang sangat besar untuk menghasilkan karya yang mampu menghasilkan keuntungan ekonomi,” ujar Niken dalam keterangan tertulis, Selasa, 22 Maret 2022.
Baca: Kominfo: TV Digital Tak Memerlukan Kuota Internet
Menurut dia, ruang-ruang digital yang terbuka luas harus dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat. Terutama, generasi muda.
Tahap Penghentian TV Analog
Migrasi siaran TV analog ke digital akan dilakukan bertahap. Ada tiga waktu tahap penghentian siaran analog.
Berikut tahap penghentian siaran analog:
Tahap pertama 30 April 2022
Tahap kedua 25 Agustus 2022
Tahap ketiga 2 November 2022.
“Pada periode itu masyarakat di daerah tersebut tidak lagi bisa menonton siaran televisi dengan perangkat TV analog. Mereka selanjutnya akan menikmati siaran televisi dengan perangkat TV digital,” kata Niken.
Niken optimistis keberadaan TV digital dapat menjawab kerinduan masyarakat akan kualitas tayangan yang lebih jernih. Selain itu, isi program-program televisi akan lebih kreatif dan mendidik.
Niken mengatakan sistem penyiaran TV digital menggunakan teknologi terbaru, dan tetap mengutamakan informasi yang valid. “Ini merupakan pembaharuan, di era digital dan mutu serta kualitas siaran akan lebih terjamin,” kata Niken.
Jakarta: Pemerintah akan menghentikan
siaran televisi (TV) analog dan beralih ke digital secara bertahap di 166 kabupaten/kota.
TV digital akan membuka peluang persaingan industri kreatif yang makin inovatif.
Staf khusus Menteri
Komunikasi dan Informatika, Niken Widiastuti, mengatakan era digital saat ini adalah
content is the king, yang artinya konten menjadi raja di bidang media. Para
content creator memiliki ruang besar untuk membuat konten menarik di dunia internet dan televisi.
"Individu atau masyarakat dan generasi muda yang bisa membuat konten-konten yang menarik akan mendapatkan peluang yang sangat besar untuk menghasilkan karya yang mampu menghasilkan keuntungan ekonomi,” ujar Niken dalam keterangan tertulis, Selasa, 22 Maret 2022.
Baca:
Kominfo: TV Digital Tak Memerlukan Kuota Internet
Menurut dia, ruang-ruang digital yang terbuka luas harus dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat. Terutama, generasi muda.
Tahap Penghentian TV Analog
Migrasi siaran TV analog ke digital akan dilakukan bertahap. Ada tiga waktu tahap penghentian siaran analog.
Berikut tahap penghentian siaran analog:
- Tahap pertama 30 April 2022
- Tahap kedua 25 Agustus 2022
- Tahap ketiga 2 November 2022.
“Pada periode itu masyarakat di daerah tersebut tidak lagi bisa menonton siaran televisi dengan perangkat TV analog. Mereka selanjutnya akan menikmati siaran televisi dengan perangkat TV digital,” kata Niken.
Niken optimistis keberadaan TV digital dapat menjawab kerinduan masyarakat akan kualitas tayangan yang lebih jernih. Selain itu, isi program-program televisi akan lebih kreatif dan mendidik.
Niken mengatakan sistem penyiaran TV digital menggunakan teknologi terbaru, dan tetap mengutamakan informasi yang valid. “Ini merupakan pembaharuan, di era digital dan mutu serta kualitas siaran akan lebih terjamin,” kata Niken.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)