Jakarta: Kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sebagai lockdown atau karantina wilayah versi Indonesia mesti dikembalikan pada esensinya. Pemerintah tidak perlu mengganti PSBB dengan modifikasi kompleks kebijakan yang membuat masyarakat bingung.
"Lockdown Indonesia itu namanya PSBB. Kalau PSBB ini dilakukan, dan untuk dapat efektif, harus sesuai regulasi. Tidak ada aktivitas, jadi kota itu 'mati'," kata epidemiolog dari Griffith University Australia Dicky Budiman kepada Medcom.id, Kamis, 28 Januari 2021.
Menurut Dicky, pemerintah tidak perlu menggunakan istilah yang bermacam-macam. Teranyar, pemerintah menggunakan istilah penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali.
"Kalau kita ingin pengendalian ini semakin berhasil, jangan dibuat semakin membingungkan publik. Malah yang berbahaya, publik bisa antipati dan membuat PSBB enggak efektif," ucap dia.
Baca: Pemberlakuan PPKM Dinilai Tak Efektif
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan sudah mengatur jelas mekanisme pelaksanaan PSBB. Namun, pemerintah mengeluarkan modifikasi-modifikasi yang membuat kebijakan berbeda dengan perundang-undangan.
Produk hukum itu, kata Dicky, sudah tepat jadi rujukan karena disusun oleh berbagai pakar kesehatan. Pemerintah diminta mencari formula baru untuk penangangan pandemi covid-19.
"Harus diingat bahwa kita harus belajar dari 11 bulan yang lalu bahwa setengah-setengah intervensi. Strategi yang setengah (sektor) kesehatan, (setengah) ekonomi, enggak berhasil," kata Dicky.
Jakarta: Kebijakan pembatasan sosial berskala besar (
PSBB) sebagai
lockdown atau karantina wilayah versi Indonesia mesti dikembalikan pada esensinya. Pemerintah tidak perlu mengganti PSBB dengan modifikasi kompleks kebijakan yang membuat masyarakat bingung.
"
Lockdown Indonesia itu namanya PSBB. Kalau PSBB ini dilakukan, dan untuk dapat efektif, harus sesuai regulasi. Tidak ada aktivitas, jadi kota itu 'mati'," kata epidemiolog dari Griffith University Australia Dicky Budiman kepada
Medcom.id, Kamis, 28 Januari 2021.
Menurut Dicky, pemerintah tidak perlu menggunakan istilah yang bermacam-macam. Teranyar, pemerintah menggunakan istilah penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (
PPKM) di Jawa dan Bali.
"Kalau kita ingin pengendalian ini semakin berhasil, jangan dibuat semakin membingungkan publik. Malah yang berbahaya, publik bisa antipati dan membuat PSBB enggak efektif," ucap dia.
Baca:
Pemberlakuan PPKM Dinilai Tak Efektif
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan sudah mengatur jelas mekanisme pelaksanaan PSBB. Namun, pemerintah mengeluarkan modifikasi-modifikasi yang membuat kebijakan berbeda dengan perundang-undangan.
Produk hukum itu, kata Dicky, sudah tepat jadi rujukan karena disusun oleh berbagai pakar kesehatan. Pemerintah diminta mencari formula baru untuk penangangan
pandemi covid-19.
"Harus diingat bahwa kita harus belajar dari 11 bulan yang lalu bahwa setengah-setengah intervensi. Strategi yang setengah (sektor) kesehatan, (setengah) ekonomi, enggak berhasil," kata Dicky.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)