Jakarta: Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa-Bali dinilai tak efektif mengurangi mobilitas masyarakat. Puluhan laporan masyarakat terkait pelanggaran protokol kesehatan (prokes) selama dua pekan diterima Lapor Covid-19.
"Jumlah laporan masuk meningkat, sebelum PPKM pada 28 Desember 2020 sampai 10 Januari 2021 ada 68 laporan. Ketika PPKM (11 Januari-25 Januari 2021) ada 70 laporan," kata peneliti Lapor Covid-19, Yemiko Happy, dalam diskusi secara daring, Senin, 25 Januari 2021.
Yemiko menyebut mobilitas masyarakat masih tinggi karena pelaksanaan PPKM tidak ketat. Menurutnya, pengawasan terhadap mobilitas warga tidak bisa hanya di Jawa dan Bali.
Sedangkan, akses menuju dan dari pulau tersebut tidak diatur. "Jadi masuk keluar dari Jawa dan Bali ya biasa saja, tidak ada pengetatan," ujar dia.
Selain itu, komunikasi risiko yang dilakukan pemerintah disebut kurang baik. Pemerintah seolah-olah menutupi kenyataan agar tak membuat warga panik terhadap penularan covid-19.
"Pemerintah juga hanya menunggu laporan (pelanggaran prokes), seharusnya proaktif melihat keadaan di daerah," kata Yemiko.
Lapor Covid-19 merekomendasikan agar pemerintah melaksanakan pembatasan sosial yang lebih ketat guna mempermudah pelacakan dan pengetesan covid-19. Proses testing, tracing, dan treatment (3T) harus ditingkatkan dan menjadi prioritas.
"Artinya pemerintah harus terus melakukan 3T secara rutin dan tepat sasaran. Selain itu, pemberitahuan hasil transparan dan diberikan kepada pasien," ujar dia.
Baca: Kasus Covid-19 di Indonesia Hampir Menyentuh 1 Juta
Pemerintah juga diminta memperbaiki komunikasi risiko karena masih banyak masyarakat yang abai protokol kesehatan dan mengkhawatirkan vaksinasi. Pemerintah harus memastikan seluruh penanganan pandemi berjalan dengan tepat sasaran dan tegas.
Lapor Covid-19 juga meminta pemerintah memperkuat platform pengaduan masyarakat. Menurut Yemiko, masyarakat ragu melapor karena proses birokrasi yang terkesan lama.
"Secara khusus pemerintah harus sigap dan tanggap terhadap laporan warga. Beberapa kali kami mencoba melapor melalui lapor.go.id sama sekali tidak ada tanggapan," kata dia.
Jakarta: Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa-Bali dinilai tak efektif mengurangi mobilitas masyarakat. Puluhan laporan masyarakat terkait pelanggaran
protokol kesehatan (prokes) selama dua pekan diterima Lapor Covid-19.
"Jumlah laporan masuk meningkat, sebelum PPKM pada 28 Desember 2020 sampai 10 Januari 2021 ada 68 laporan. Ketika PPKM (11 Januari-25 Januari 2021) ada 70 laporan," kata peneliti Lapor Covid-19, Yemiko Happy, dalam diskusi secara daring, Senin, 25 Januari 2021.
Yemiko menyebut mobilitas masyarakat masih tinggi karena pelaksanaan PPKM tidak ketat. Menurutnya, pengawasan terhadap mobilitas warga tidak bisa hanya di Jawa dan Bali.
Sedangkan, akses menuju dan dari pulau tersebut tidak diatur. "Jadi masuk keluar dari Jawa dan Bali ya biasa saja, tidak ada pengetatan," ujar dia.
Selain itu, komunikasi risiko yang dilakukan pemerintah disebut kurang baik. Pemerintah seolah-olah menutupi kenyataan agar tak membuat warga panik terhadap penularan covid-19.
"Pemerintah juga hanya menunggu laporan (pelanggaran prokes), seharusnya proaktif melihat keadaan di daerah," kata Yemiko.
Lapor Covid-19 merekomendasikan agar pemerintah melaksanakan pembatasan sosial yang lebih ketat guna mempermudah pelacakan dan pengetesan
covid-19. Proses testing,
tracing, dan
treatment (3T) harus ditingkatkan dan menjadi prioritas.
"Artinya pemerintah harus terus melakukan 3T secara rutin dan tepat sasaran. Selain itu, pemberitahuan hasil transparan dan diberikan kepada pasien," ujar dia.
Baca:
Kasus Covid-19 di Indonesia Hampir Menyentuh 1 Juta
Pemerintah juga diminta memperbaiki komunikasi risiko karena masih banyak masyarakat yang abai protokol kesehatan dan mengkhawatirkan vaksinasi. Pemerintah harus memastikan seluruh penanganan pandemi berjalan dengan tepat sasaran dan tegas.
Lapor
Covid-19 juga meminta pemerintah memperkuat
platform pengaduan masyarakat. Menurut Yemiko, masyarakat ragu melapor karena proses birokrasi yang terkesan lama.
"Secara khusus pemerintah harus sigap dan tanggap terhadap laporan warga. Beberapa kali kami mencoba melapor melalui lapor.go.id sama sekali tidak ada tanggapan," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)