Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil. Foto: Medcom.id/Surya Perkasa
Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil. Foto: Medcom.id/Surya Perkasa

Kementerian ATR Bakal Investigasi PPAT Terkait Kasus Dino Patti Djalal

Insi Nantika Jelita • 11 Februari 2021 19:32
Jakarta: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan menginvestigasi pihak Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) terkait pemalsuan sertifikat milik ibu mantan Wakil Menteri Luar Negeri, Dino Patti Djalal, Zurni Hasyim Djalal. Sertifikat rumah milik Zurni yang berada di Executive Paradise, Antasari, Jakarta Selatan, disebut telah beralih kepemilikan.
 
"Saya kemukakan, kalau notaris terlibat, kita akan investigasi, kalau PPAT (terlibat) kita investigasi. Kalau mereka tidak hati-hati, kita ambil hukuman penegakan disiplin kepada PPAT," kata Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil dalam konferensi pers secara virtual, Kamis, 11 Februari 2021.
 
Ancaman Sofyan kepada pihak PPAT bukan main-main. Sofyan memastikan bakal memecat pihak PPAT jika terbukti terlibat dalam kasus mafia sertifikat tanah keluarga Dino Patti Djalal.

PPAT merupakan pejabat umum yang diberi kewenangan untuk membuat akta-akta otentik perihal perbuatan hukum tertentu mengenai hak atas tanah atau hak milik atas satuan rumah susun. PPAT diangkat langsung oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).
 
"Saya tegaskan kalau PPAT terlibat akan saya hukum keras sekali sesuai dengan peraturan perundang-undangan, kalau dia bagian dari mafia. Akan diperiksa segera, kalau perlu kita pecat. Karena enggak boleh PPAT (terlibat mafia tanah)," tegas Sofyan.
 
Baca: Sebut Misi Polisi Tidak Rumit, Dino Patti Djalal: Tangkap Mafia Tanah
 
Dino Patti Djalal membongkar kasus yang menyeret ibunya perihal penipuan sertifikat tanah melalui akun media sosial milik pribadi. Dini menyebut rumah ibunya yang berada di Executive Paradise telah beralih menjadi nama orang lain.
 
"Agar publik waspada, rumah keluarga saya dijarah komplotan pencuri sertifikat rumah. Tahu-tahu sertifikat rumah milik Ibu saya telah beralih nama di BPN padahal tidak ada AJB (akta jual beli), tidak ada transaksi, bahkan tidak ada pertemuan apa pun dengan Ibu saya," tulis Dino.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan