Tangerang: Polisi memastikan rel kereta Bandara Soekarno Hatta yang berada dekat lokasi longsor underpass Jalan Parimeter Selatan bisa dilalui. Sejumlah rekomendasi tim Puslabfor Polri telah diberikan ke PT KAI.
"Puslabfor menyampaikan underpass atau rel di atas underpass dapat digunakan kembali," kata Kapolres Bandara Soekarno Hatta, Kombes Akhmad Yusep di lokasi, Selasa, 6 Februari 2018.
Baca: Hasil Penyelidikan Perimeter Bandara Soetta Keluar Pekan Depan
Meski demikian, menurut Yusep, keputusan memfungsikan kereta api jalur bandara tetap akan diserahkan kepada pihak PT KAI. Puslabfor Polri menyarankan agar kereta yang melintas menurunkan laju kecepatan di sekitar lokasi longsor.
"Saran dari ahli, kalau tetap digunakan, saat melintas harus diperhatikan kecepatannya," jelas Yusep.
Baca: Polisi Periksa Kontraktor Underpass Bandara Soetta
Peristiwa longsor di underpass Jalan Parimeter Selatan mengakibatkan satu korban jiwa. Dianti Dyah Ayu alias Putri, tidak bisa diselamatkan walaupun sudah bisa dievakuasi sembilan jam setelah kejadian. Dianti meninggal pukul 06.47 WIB saat mendapat perawatan di RS Mayapada. Sementara itu, rekan Dianti, Mukhmainnah masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Siloam, Karawaci.
Baca: Satu Korban Longsor Underpass Bandara Soetta Meninggal
Tangerang: Polisi memastikan rel kereta Bandara Soekarno Hatta yang berada dekat lokasi longsor underpass Jalan Parimeter Selatan bisa dilalui. Sejumlah rekomendasi tim Puslabfor Polri telah diberikan ke PT KAI.
"Puslabfor menyampaikan underpass atau rel di atas underpass dapat digunakan kembali," kata Kapolres Bandara Soekarno Hatta, Kombes Akhmad Yusep di lokasi, Selasa, 6 Februari 2018.
Baca:
Hasil Penyelidikan Perimeter Bandara Soetta Keluar Pekan Depan
Meski demikian, menurut Yusep, keputusan memfungsikan kereta api jalur bandara tetap akan diserahkan kepada pihak PT KAI. Puslabfor Polri menyarankan agar kereta yang melintas menurunkan laju kecepatan di sekitar lokasi longsor.
"Saran dari ahli, kalau tetap digunakan, saat melintas harus diperhatikan kecepatannya," jelas Yusep.
Baca: Polisi Periksa Kontraktor Underpass Bandara Soetta
Peristiwa longsor di underpass Jalan Parimeter Selatan mengakibatkan satu korban jiwa. Dianti Dyah Ayu alias Putri, tidak bisa diselamatkan walaupun sudah bisa dievakuasi sembilan jam setelah kejadian. Dianti meninggal pukul 06.47 WIB saat mendapat perawatan di RS Mayapada. Sementara itu, rekan Dianti, Mukhmainnah masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Siloam, Karawaci.
Baca: Satu Korban Longsor Underpass Bandara Soetta Meninggal Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)