Jakarta: Polres Bandara Soekarno Hatta belum bisa menarik simpulan penyebab insiden longsornya underpass Jalan Parimeter Selatan, Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten. Polisi masih menunggu keterangan saksi ahli.
"Kita tidak dapat menyimpulkan karena ini harus dilakukan pemeriksaan dan beberapa ahli," kata Kapolres Bandara Soekarno Hatta, Kombes Akhmad Yusep di lokasi, Selasa, 6 Februari 2018.
Baca: Satu Korban Longsor Underpass Bandara Soetta Meninggal
Yusep menjelaskan sudah memiliki sejumlah nama yang akan diperiksa. Di antaranya instansi terkait yang terlibat dalam pembangunan konstruksi dinding yang longsor tersebut.
"Untuk keterangan sedang akan dilakukan pemeriksan, baru inventaris beberapa nama yang akan dilakukan pemeriksaan," kata Yusep.
Sebelumnya, setelah sembilan jam terjebak, tim SAR Gabungan berhasil mengevakuasi Dianti Dyah Ayu alias Putri. Tim bisa menjangkau Dianti yang ada di posisi kemudi mobil Honda Brio yang tertimbun longsor.
Dianti dan kawannya Mutmainah terjebak di dalam mobil saat longsor terjadi. Dianti yang duduk di bangku kemudi berhasil dievakuasi sekitar pukul 03.15 WIB. Sementara Mutmainah bisa dievakuasi sekitar pukul 07.00 WIB dan langsung dibawa ke Rumah Sakit Siloam, Karawaci, untuk mendapat perawatan.
Namun Dianti Dyah Ayu alias Putri, tidak bisa diselamatkan dan akhirnya meninggal dunia. Dianti meninggal pukul 06.47 WIB saat mendapat perawatan di RS Mayapada.
Jakarta: Polres Bandara Soekarno Hatta belum bisa menarik simpulan penyebab insiden longsornya underpass Jalan Parimeter Selatan, Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten. Polisi masih menunggu keterangan saksi ahli.
"Kita tidak dapat menyimpulkan karena ini harus dilakukan pemeriksaan dan beberapa ahli," kata Kapolres Bandara Soekarno Hatta, Kombes Akhmad Yusep di lokasi, Selasa, 6 Februari 2018.
Baca: Satu Korban Longsor Underpass Bandara Soetta Meninggal
Yusep menjelaskan sudah memiliki sejumlah nama yang akan diperiksa. Di antaranya instansi terkait yang terlibat dalam pembangunan konstruksi dinding yang longsor tersebut.
"Untuk keterangan sedang akan dilakukan pemeriksan, baru inventaris beberapa nama yang akan dilakukan pemeriksaan," kata Yusep.
Sebelumnya, setelah sembilan jam terjebak, tim SAR Gabungan berhasil mengevakuasi Dianti Dyah Ayu alias Putri. Tim bisa menjangkau Dianti yang ada di posisi kemudi mobil Honda Brio yang tertimbun longsor.
Dianti dan kawannya Mutmainah terjebak di dalam mobil saat longsor terjadi. Dianti yang duduk di bangku kemudi berhasil dievakuasi sekitar pukul 03.15 WIB. Sementara Mutmainah bisa dievakuasi sekitar pukul 07.00 WIB dan langsung dibawa ke Rumah Sakit Siloam, Karawaci, untuk mendapat perawatan.
Namun Dianti Dyah Ayu alias Putri, tidak bisa diselamatkan dan akhirnya meninggal dunia. Dianti meninggal pukul 06.47 WIB saat mendapat perawatan di RS Mayapada.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)