Tiang girder Tol Becakayu roboh. Foto: Medcom.id/Dhaifurrakhman Abas.
Tiang girder Tol Becakayu roboh. Foto: Medcom.id/Dhaifurrakhman Abas.

Moratorium Proyek Tol Becakayu Jangka Pendek

Ilham wibowo • 21 Februari 2018 11:21
Jakarta: Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyebut moratorium atau penghentian sementara proyek jalan layang hanya jangka pendek. Moratorium dipastikan tidak mengganggu pengerjaan proyek dan tetap berjalan sesuai target.
 
Kepala Balitbang Kementrian PUPR Danis Hidayat Sumadilaga mengatakan moratorium untuk mengevaluasi prosedur pengerjaan proyek secara keseluruhan. Harapannya, insiden seperti robohnya bekisting pier head Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu) tak kembali terjadi.
 
"Untuk mengevaluasi itu tidak terlalu lama, mungkin ada yang seminggu, dua minggu, ada yang sebulan," kata Danis kepada Medcom.id, Rabu, 21 Februari 2018.
 
Baca: Moratorium Proyek Jalan Layang Paling Lama Sebulan 
 
Menurut Danis, tim dari Komite Nasional Keselamatan Konstruksi (KNKK) telah mengecek ulang. Kajian diperkirakan rampung dalam waktu satu minggu.
 
"Pertama cek penyebab kecelakaan. Kedua, evaluasi ulang keseluruhan prosedurnya, desainnya, serta orang-orangnya," katanya.
 
Rencananya, evaluasi kinerja para kontraktor akan melibatkan tim independen. Sektor metodologi kerja, SDM, peralatan, dan pengawasan bakal menjadi fokus pengecekan.
 
"Saya yakin dan sangat berharap ini (evaluasi) tidak akan menghambat target pelaksanaan," ujarnya.


 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan