Ilustrasi: Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga memperingati hari pekerja rumah tangga nasional. ANTARA/Yusran Uccang
Ilustrasi: Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga memperingati hari pekerja rumah tangga nasional. ANTARA/Yusran Uccang

Timeline Lengkap Perjalanan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga yang Mandek 20 Tahun di DPR

M Rodhi Aulia • 10 September 2024 12:19
Jakarta: Dua dekade telah berlalu sejak Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) pertama kali diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).  Namun, meskipun peran pekerja rumah tangga (PRT) sangat vital dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia, hingga kini, RUU tersebut belum juga disahkan. 
 
Penantian panjang ini mencerminkan dinamika politik, perdebatan kepentingan, serta ketidakadilan yang dirasakan oleh jutaan PRT di seluruh Indonesia. 
 
Baca juga: Kilas Balik Perjalanan Panjang 20 Tahun RUU PPRT yang Tak Kunjung Disahkan

Pembahasan yang tertunda ini merupakan tanda lemahnya komitmen terhadap hak-hak pekerja domestik, meski ada kebutuhan mendesak untuk undang-undang ini. Dengan berbagai RUU lain yang dapat diselesaikan relatif super cepat, pengesahan RUU PPRT perlu menjadi prioritas politik, terutama menjelang akhir periode DPR 2019-2024.
 
Dalam kurun waktu 20 tahun, berbagai pihak telah menggelar aksi, menggalang dukungan, dan memperjuangkan hak-hak PRT agar mendapatkan perlindungan hukum yang layak. Namun, sampai hari ini, aspirasi tersebut belum terwujud. 
 
Koalisi Masyarakat Sipil kembali melakukan unjuk rasa mengawal RUU PPRT di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa 10 Oktober 2024. 
 
Ekskalasi aksi di depan Gerbang DPR dan kampanye sosial media akan ditingkatkan menjadi aksi harian hingga hari pengesahan.
 
Aksi juga akan diadakan oleh jaringan koalisi sipil di 20 kota pada Hari Selasa 17 September 2024. Aksi di depan Gerbang DPR akan dimulai pada Selasa, 10 September 2024, mulai pukul 10-11 WIB.

Berikut Timeline Perjalanan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT):

  1. 2004: Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT) mengajukan RUU PPRT ke DPR dan masuk Prolegnas 2005-2009

  2. 2010: Tujuh fraksi DPR mulai membahas RUU PPRT di Komisi IX melalui Panitia Kerja (Panja) RUU PPRT

  3. 2011-2012: DPR melakukan riset dan studi banding serta uji publik di beberapa kota

  4. 2013: Draf RUU PPRT selesai di Panja dan diserahkan ke Badan Legislasi (Baleg)

  5. 2014-2018: RUU PPRT mengendap di Prolegnas tanpa pembahasan lebih lanjut

  6. 2019: NasDemmengusulkan kembali RUU PPRT sebagai Prolegnas Prioritas Tahunan.

  7. 2020: Baleg DPR menyelesaikan draf RUU dan naskah akademik

  8. 2021-2022: NasDem terus mendorong RUU PPRT menjadi hak inisiatif DPR, namun belum dibahas di Rapat Paripurna

  9. 2023: ?
    18 Januari: Presiden Jokowi menegaskan komitmen mempercepat pengesahan RUU PPRT
    14 Februari: NasDem melakukan interupsi di Paripurna DPR terkait penundaan pembahasan RUU PPRT
    21 Maret: RUU PPRT disahkan sebagai RUU Inisiatif DPR dalam Rapat Paripurna, namun belum disahkan menjadi undang-undang

  10. Mei 2023: Pemerintah menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM), tetapi pembahasan kembali mandek di DPR

  11. 2024: Hingga September 2024, pembahasan RUU PPRT masih tertunda, dan aksi-aksi dari kelompok sipil terus mendesak pengesahan


 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DHI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan