Sejumlah wisatawan mancanegara antre melewati pintu penjagaan Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) di Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur. Foto: ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Sejumlah wisatawan mancanegara antre melewati pintu penjagaan Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) di Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur. Foto: ANTARA/Indrianto Eko Suwarso

FOKUS

Bebas Visa untuk Wisman atau TKA Ilegal?

Surya Perkasa • 29 Desember 2016 21:21
medcom.id, Jakarta: Indonesia negeri yang kaya, secara keindahan alam dan budaya. Seharusnya modal Indonesia nan besar ini mampu memompa perputaran uang dan memancing devisa bagi negara.
 
Sektor pariwisata di atas kertas memberi kontribusi yang tidak sedikit bagi pembangunan. Setidaknya begitu kata Bank Dunia. Coba tengok Thailand yang mampu meraup USD42,06 miliar, atau sekitar Rp566,46 triliun dengan nilai tukar USD1=Rp13.473 pada 2014.
 
Coba juga lihat devisa pariwisata Malaysia yang bertetangga dengan Indonesia. Negeri Jiran mampu mengantongi USD22,6 miliar (Rp304,37 triliun) pada 2014.
 
Malu tidak malu, tapi memang harus diakui Indonesia belum bisa meyedot banyak turis asing ketimbang dua tetangga dekat di atas. Dua tahun lalu, Indonesia cuma bisa mengumpulkan USD11,56 miliar atau setara Rp155,59 triliun. Angka itu hanya 9,5% dari pendapataan negara 2014 sebesar Rp1.635,4 triliun.
 
Bebas Visa untuk Wisman atau TKA Ilegal?
Danau Toba, salah satu daerah tujuan wisata baru yang tengah dikembangkan pemerintah Indonesia. Foto: MI/Rommy Pujianto
 
Kok bisa demikian? Selidik punya selidik, pariwisata Indonesia ternyata kalah pamor dari Thailand dan Malaysia. Sebabnya, banyak. Nah, itu yang kini tengah diakali pemerintah lewat beragam program. Promosi besar-besaran di luar negeri dan dalam negeri, misalnya. Lalu pembangunan daerah tujuan wisata baru sampai menerbitkan kebijakan bebas visa.
 
Namun, kebijakan bebas visa yang disebar ke 169 negara bagai pisau bermata dua. Satu sisi ampuh buat menyedot pelancong, tapi di sisi lain menjadi jalan tol buat pekerja ilegal dari luar.
 
“Kenyataannya, menjadi turis itu hanya dalih. Padahal, mereka menjadi tenaga kerja ilegal,” ucap Wakil Ketua Komisi I DPR fraksi PDI-Perjuangan, T.B. Hassanudin, Rabu (28/12/2016).
 
Bebas visa katrol wisman?
 
Indonesia secara bertahap dari 2015 hingga 2016 memberikan pengecualian pengurusan visa untuk 169 negara. Buahnya terkecap manis. Pada 2015, Indonesia kebanjiran 10,4 juta turis asing, naik 7,2% dari tahun sebelumnya. Menteri Pariwisata Arief Yahya sudah tentu bungah. Dia menyebut, capaian itu menggemukkan devisa sebesar USD11,9 miliar (Rp160,3 triliun).
 
Hanya, pakar pariwisata Sapta Nirwandar mewanti-wanti, “Pertumbuhan wisatawan mancanegara tidak signifikan dipengaruhi oleh bebas visa.”
 
Mantan Wakil Menteri Pariwisata Kabinet Indonesia Bersatu jilid II itu menambahkan, kebijakan Bebas Visa Kunjungan yang terlalu banyak diumbar ini justru akan memberi efek negatif. Salah satunya, ya itu tadi, pekerja asing ilegal.
 
Kalau mau jujur atau berkaca ke banyak negara, kebijakan bebas visa tak otomatis mengatrol kunjungan wisatawan mancanegara. Contohnya, Perancis. Negara asal Napoleon Bonarparte itu paling ketat dalam menerbitkan visa, toh mereka tetap diserbu 83 juta pelancong saban tahun. Thailand pun demikian.
 
Indonesia agak-agak mirip dengan Malaysia. Negeri jiran memberlakukan Bebas Visa Kunjungan (BVK) untuk 162 negara dengan waktu kunjungan berbeda-beda. Padahal, menurut Sapta, kebijakan ini tak boleh diobral. “Apalagi, pengunjung utama kita (Indonesia-Red.) berasal dari Singapura, Malaysia, Australia, dan Tiongkok. Jadi, kalau BVK dilepas sembarangan justru akan memperbanyak pekerja ilegal.”
 
Baca: Kebijakan Bebas Visa Banyak Datangkan Pekerja Asing Ilegal
 
Pekerja ilegal
 
Memang benar jumlah pelancong mancanegara ke Indonesia meningkat dalam dua tahun belakangan. Beriringan dengan itu pekerja ilegal juga banyak. Direktur Jenderal Keimigrasian (Dirjen Keimigrasian) Kementerian Hukum dan HAM Ronny F. Sompie tak membantah mayoritas pelanggaran imigrasi seputar urusan administrasi.
 
Ada overstay. Penggunaan visa, bahwa mereka ada yang tidak memiliki visa kerja, tapi mereka bekerja," kata Ronny di Jakarta, Jumat (28/10/2016).
 
Ronnie juga tidak membantah ada surat-surat yang dipalsukan, atau diperoleh secara ilegal. Catatan Imigrasi, pada 2016 ada 7.787 kasus. Sebanyak 3.101 kasus ditangani Imigrasi pusat, sisanya daerah.
 
Pelanggar terbanyak dari Tiongkok dengan 1.837 kasus. Menyusul kemudian Afghanistan dengan 655 kasus, Bangladesh (389), Malaysia (245), dan Vietnam (213).

Baca: Pengawasan WNA Diperketat
 
Fakta itu membuat cemas Senayan. Anggota Dewan ramai-ramai menyerukan agar pemerintah mengkaji ulang visa bebas untuk negara-negara tertentu. Jangan sampai kebijakan bebas visa justru menyuburkan pekerja asing ilegal, penyelundupan narkoba, atau kejahatan kartu kredit.
 
“Thailand hanya menerbitkan BVK untuk 50an negara, tapi jumlah turisnya berkali lipat lebih banyak dari Indonesia,” ujar Hassanudin.
 
“Kehadiran turis asing ke sebuah negara tergantung kepada akses, objek yang dikunjungi, keamanan, dan promosi. Bukan karena tergantung bebas visa,” tambah purnawirawan TNI ini.
 
Baca: Kebijakan Bebas Visa Diminta Dikaji Ulang
 
Pernyataan politikus PDI-Perjuangan ini segendang dengan Sapta yang sempat memimpin Kementerian Pariwisata. “Lebih baik memang dibatasi. Jangan sembarangan diberikan, karena kalau pariwisata kita berkualitas, orang akan rela bayar lebih untuk visa,” kata Sapta.
 
Perkara BVK ini jangan sampai jadi pintu masuk pekerja ilegal. Obral BVK untuk 169 negara asing justru melahirkan sentimen di masyarakat. Juga kegaduhan baru. Bahkan akhir-akhir isu tenaga kerja ilegal dari Tiongkok menjadi pembahasan panas di publik, meski belakangan dibantah Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
 
"Kebijakan bebas visa itu tujuannya untuk turisme, meningkatkan arus turis," kata Yasonna di Kemenkumham, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (29/12/2016).
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ICH)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan