Presiden Joko Widodo. Antara/Sigid Kurniawan
Presiden Joko Widodo. Antara/Sigid Kurniawan

Jokowi: PPKM Mikro Darurat Mau Tak Mau Harus Dilakukan

Theofilus Ifan Sucipto • 30 Juni 2021 17:52
Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro darurat adalah keniscayaan. Upaya itu diyakini membuat pertumbuhan ekonomi Indonesia naik tujuh persen di kuartal II 2021.
 
"Kebijakan PPKM darurat ini mau tidak mau harus dilakukan," kata Jokowi dalam pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) VIII Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) di Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu, 30 Juni 2021.
 
Jokowi menyampaikan target pertumbuhan ekonomi itu kepada KADIN. Keyakinan Jokowi didasari sejumlah hal.

Pertama, persentase Purchasing Managers Index (PMI) manufaktur Indonesia saat pandemi covid-19 sebesar 55,3 persen. Angka itu lebih besar dari sebelum pandemi sebesar 51 persen.
 
"(Angkanya) tinggi sekali, artinya ada optimisme di situ," ujar Jokowi.
 
Baca: Jokowi Ingatkan Aspek Ekonomi dan Kesehatan Harus Berjalan Beriringan
 
Kepala Negara menuturkan ekspor tumbuh 58 persen. Kemudian impor bahan baku tumbuh 79 persen dan impor barang modal tumbuh 35 persen.
 
"Angka-angka seperti ini setiap pagi selalu masuk ke saya. Saya tidak pernah sarapan tapi sarapannya angka-angka," kelakar Jokowi.
 
Indikator lainnya, yakni sisi permintaan meningkat. Tren serupa terjadi pada konsumsi masyarakat dengan indeks kepercayaan konsumen saat ini sebesar 104,4 dari Februari lalu sebesar 85.
 
"Mobilitas indeks juga sama. Februari 2021 masih minus dua sekarang sudah 5,2," ucap Jokowi.
 
Selain itu, konsumsi listrik untuk industri tumbuh 28 persen. Berikutnya, indeks penjualan ritel tumbuh 12,9 persen, konsumsi semen tumbuh 19,2 persen, hingga penjualan kendaraan niaga tumbuh 783 persen.
 
"Ini angka-angka yang menurut saya sangat fantastis kenaikannya. Di kuartal kedua kita masih optimistis akan tumbuh Insyaallah kurang lebih tujuh persen," kata Kepala Negara.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan