Jakarta: Kementerian Sosial (Kemensos) menyiapkan sejumlah aturan pengambilan hak asuh anak yatim piatu akibat terdampak covid-19. Termasuk tes psikologi.
Aturan ini dibuat untuk mengurangi risiko adanya orang tua asuh yang sengaja mengambil untung atas bantuan Kemensos. Sebab, bantuan itu ditujukan untuk keberlangsungan hidup anak terdampak tersebut.
"Kita siapkan aturan pengambilan hak asuh anak, jangan sampai ada yang memanfaatkan mereka, mengambil asuh hanya untuk mencari bantuan. Kita cek dengan psikolog untuk mengecek kondisi kesehatan jiwa, kalau ada pengambilan anak tersebut," kata Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini kepada wartawan di Jakarta, Selasa, 24 Agustus 2021.
Menurut Risma, bukan tidak mungkin orang tua asuh secara psikologis belum siap saat diberi wewenang untuk menyalurkan bantuan Kemensos pada anak tersebut. Sehingga, Kemensos harus mengantisipasi hal tersebut agar nantinya si anak tidak memiliki masalah dengan orang tua asuhnya.
Penanganan dan penyaluran bantuan pada anak yatim piatu terdampak covid-19 juga dilakukan dari penelusuran data kependudukan orang tua asuhnya. Kemensos menjangkau anak yatim piatu, termasuk anak-anak yang kehilangan orang tua akibat pandemi covid-19 dengan Program Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) Anak.
Program ATENSI Anak meliputi layanan pemenuhan hak hidup layak, perawatan sosial dan/atau pengasuhan anak, dan dukungan bagi keluarga. Kemudian, terapi sosial psikologis, pelatihan vokasional dan kewirausahaan, bantuan sosial/asistensi sosial, serta dukungan aksesibilitas.
Baca: Pastikan Tepat Sasaran, Kemensos Hadirkan Menu Usul-Sanggah di Aplikasi Cek Bansos
Program ATENSI Anak, kata Risma, menyasar anak-anak yang kehilangan orang tua akibat pandemi covid-19 serta anak-anak yatim, piatu, dan yatim piatu binaan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA). Termasuk, anak-anak yang tinggal dalam keluarga tidak mampu.
Menurut data Aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) tercatat ada 191.696 anak yang berada dalam binaan LKSA. Rinciannya, 33.085 anak yatim, 7.160 anak piatu, dan 3.936 anak yatim piatu.
Risma menjelaskan program penanganan anak yatim, piatu, dan yatim piatu yang dijalankan Kemensos menyasar 4.043.622 anak yang terdiri atas 20.000 anak yang kehilangan orang tua akibat covid-19, 45.000 anak dalam pengasuhan LKSA, dan 3.978.622 anak yang diasuh oleh keluarga tidak mampu.
Menurut dia, anggaran dana yang dibutuhkan untuk menangani anak yatim, piatu, dan yatim piatu kurang lebih Rp3,2 triliun. Kemensos akan membahas penyediaan dana untuk keperluan tersebut dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
Jakarta:
Kementerian Sosial (Kemensos) menyiapkan sejumlah aturan pengambilan hak asuh anak yatim piatu akibat terdampak
covid-19. Termasuk tes psikologi.
Aturan ini dibuat untuk mengurangi risiko adanya orang tua asuh yang sengaja mengambil untung atas bantuan Kemensos. Sebab, bantuan itu ditujukan untuk keberlangsungan hidup anak terdampak tersebut.
"Kita siapkan aturan pengambilan hak asuh anak, jangan sampai ada yang memanfaatkan mereka, mengambil asuh hanya untuk mencari bantuan. Kita cek dengan psikolog untuk mengecek kondisi kesehatan jiwa, kalau ada pengambilan anak tersebut," kata Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini kepada wartawan di Jakarta, Selasa, 24 Agustus 2021.
Menurut Risma, bukan tidak mungkin orang tua asuh secara psikologis belum siap saat diberi wewenang untuk menyalurkan bantuan Kemensos pada anak tersebut. Sehingga, Kemensos harus mengantisipasi hal tersebut agar nantinya si anak tidak memiliki masalah dengan orang tua asuhnya.
Penanganan dan penyaluran bantuan pada anak yatim piatu terdampak covid-19 juga dilakukan dari penelusuran data kependudukan orang tua asuhnya. Kemensos menjangkau anak yatim piatu, termasuk anak-anak yang kehilangan orang tua akibat pandemi covid-19 dengan Program Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) Anak.
Program ATENSI Anak meliputi layanan pemenuhan hak hidup layak, perawatan sosial dan/atau pengasuhan anak, dan dukungan bagi keluarga. Kemudian, terapi sosial psikologis, pelatihan vokasional dan kewirausahaan, bantuan sosial/asistensi sosial, serta dukungan aksesibilitas.
Baca:
Pastikan Tepat Sasaran, Kemensos Hadirkan Menu Usul-Sanggah di Aplikasi Cek Bansos
Program ATENSI Anak, kata Risma, menyasar anak-anak yang kehilangan orang tua akibat pandemi covid-19 serta anak-anak yatim, piatu, dan yatim piatu binaan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA). Termasuk, anak-anak yang tinggal dalam keluarga tidak mampu.
Menurut data Aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) tercatat ada 191.696 anak yang berada dalam binaan LKSA. Rinciannya, 33.085 anak yatim, 7.160 anak piatu, dan 3.936 anak yatim piatu.
Risma menjelaskan program penanganan anak yatim, piatu, dan yatim piatu yang dijalankan Kemensos menyasar 4.043.622 anak yang terdiri atas 20.000 anak yang kehilangan orang tua akibat covid-19, 45.000 anak dalam pengasuhan LKSA, dan 3.978.622 anak yang diasuh oleh keluarga tidak mampu.
Menurut dia, anggaran dana yang dibutuhkan untuk menangani anak yatim, piatu, dan yatim piatu kurang lebih Rp3,2 triliun. Kemensos akan membahas penyediaan dana untuk keperluan tersebut dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)