Presiden Joko Widodo. Medcom.id-Desi Anggriani
Presiden Joko Widodo. Medcom.id-Desi Anggriani

Jokowi Perintahkan Program Bantuan untuk Pekerja Informal Dipercepat

Nur Azizah • 30 Maret 2020 13:18
Jakarta: Presiden Joko Widodo memerintahkan program pemberian jaring pengaman sosial atau social safety net dipercepat. Sudah banyak pekerja informal yang tak memiliki penghasilan semenjak masa pandemi korona (covid-19).
 
"Jaring pengaman sosial yang memberikan perlindungan sosial di sektor informal dan para pekerja harian maupun program insentif ekonomi bagi usaha mikro usaha kecil betul-betul segera dilaksanakan di lapangan. Sehingga para pekerja informal, buruh harian, asongan semua bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari," jelas Jokowi dalam rapat terbatas terkait antisipasi mudik di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin, 30 Maret 2020.
 
Bahkan, menurut Jokowi, wabah korona juga yang menyebabkan pekerja informal kembali ke kampung halamannya. Mereka kehabisan uang untuk bertahan hidup di Ibu Kota.

"Saya lihat mudik dipercepat bukan karena faktor budaya tapi terpaksa. Banyak pekerja informal di Jabodetabek terpaksa pulang kampung karena penghasilannya menurun sangat drastis atau bahkan hilang," kata Jokowi.
 
Baca: Jokowi Instruksikan Pemda Pertegas Aturan Pencegahan Pemudik
 
Karena itu, Jokowi ingin program social safety net dipercepat. Seperti Kartu Sembako Murah, Kartu Pra Kerja, penangguhan cicilan dan bunga kendaraan hingga satu tahun, dan lainnya.
 
Jokowi Perintahkan Program Bantuan untuk Pekerja Informal Dipercepat
Ilustrasi Medcom.id
 
Sebelumnya, pemerintah menganggarkan Rp10 triliun untuk program Kartu Pra Kerja. Kartu ini untuk mengantisipasi para pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat covid-19.
 
"Ini akan segera dimulai. Ini implementasi kartu pra kerja antisipasi para pekerja yang kena PHK, pekerja harian yang kehilangan penghasilan dan pengusaha mikro yang kehilangan omzet," kata Jokowi, Selasa, 24 Maret 2020.
 
Jokowi meminta seluruh Provinsi dan Kabupaten mendata detail. Dia tak ingin distribusi tak sesuai sasaran
 
Pendaftaran Kartu Pra Pekerja akan dibuka awal April 2020. Untuk tahap pertama, Pemerintah akan membagikan dua juga kartu Pra Kerja.
 
Nantinya, penerima akan mendapatkan insentif Rp300 ribu-Rp500 ribu hingga mencapai Rp1,5 juta per jiwa. Sebanyak 1,5 juta peserta akan diterima melalui kanal digital dan 500 ribu peserta melalui kanal reguler.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan