Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

Komisi XI DPR Janji Bantu Nasabah Gagal Bayar

Theofilus Ifan Sucipto • 25 Agustus 2020 16:17

Komisi XI DPR, kata Amir, akan mendengar penjelasan versi asuransi dan reksa dana lebih dulu. Setelah itu, mereka akan dipertemukan kembali dengan nasabah dan OJK.
 
"Kita fasilitasi jalan keluar masalah ini dengan semua kepentingan dipenuhi. Industrinya tetap hidup dan kewenangannya dijalankan," kata Amir.
 
Sebelumnya, sejumlah nasabah korban gagal bayar asuransi dan reksadana merasa selalu gagal menyampaikan langsung keluhan mereka kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pertemuan dua pihak baru bisa terlaksana ketika dipertemukan di Komisi XI DPR.

Di hadapan legislator, para korban mengadukan sikap sejumlah asuransi dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang terkesan tak acuh dengan keluhan para nasabah. Beberapa kali nasabah meminta pertolongan OJK namun selalu buntu. Pertemuan yang sempat terlaksana disayangkan sebatas diskusi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan