Jakarta: Pengelola restoran dan bar, Black Owl, membantah tempatnya menjadi lokasi peredaran narkoba. Sebanyak 12 pengunjung restoran itu ditangkap Polda Metro Jaya karena positif menggunakan obat terlarang.
"Black Owl bukan diskotek malam yang seperti diberitakan banyak media dan tidak sama sekali melakukan praktik peredaran narkoba," kata Komisaris Utama Black Owl, Efrat Tio, saat konferensi pers di Black Owl, Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, Senin, 17 Februari 2020.
Menurut dia, saat razia Polda Metro Jaya, Sabtu, 15 Februari 2020, ada sekitar 250 pengunjung. Hanya beberapa orang yang terindikasi positif memakai narkoba usai tes urine.
"Berdasarkan keterangan dari kepolisian, pengunjung mengonsumsi (narkoba) di luar restoran. Saat ditelusuri memang tidak ditemukan barang buktinya di dalam sini," ujar Efrat.
Dia menjelaskan sebagian orang yang positif memang sedang mengonsumsi obat karena mengidap penyakit. Obat itu diberikan berdasarkan resep dokter.
"Seperti mengonsumsi obat radang paru-paru dan psikotropika," kata dia.
Restoran dan bar, Black Owl, Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, Senin, 17 Februari 2020. Foto: Medcom.id/Yurike Budiman
Sementara itu, polisi memastikan pengunjung Black Owl akan menjalani pemeriksaan mendalam untuk menemukan jaringan pemasok narkoba. Ada dua jenis narkoba yang terkandung pada pengunjung.
"Ada sabu, ada metamfetamin," tutur Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Komisaris Besar (Kombes) Yusri Yunus.
Jakarta: Pengelola restoran dan bar, Black Owl, membantah tempatnya menjadi lokasi peredaran narkoba. Sebanyak 12 pengunjung restoran itu ditangkap Polda Metro Jaya karena positif menggunakan obat terlarang.
"Black Owl bukan diskotek malam yang seperti diberitakan banyak media dan tidak sama sekali melakukan praktik peredaran narkoba," kata Komisaris Utama Black Owl, Efrat Tio, saat konferensi pers di Black Owl, Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, Senin, 17 Februari 2020.
Menurut dia, saat razia Polda Metro Jaya, Sabtu, 15 Februari 2020, ada sekitar 250 pengunjung. Hanya beberapa orang yang terindikasi positif memakai narkoba usai tes urine.
"Berdasarkan keterangan dari kepolisian, pengunjung mengonsumsi (narkoba) di luar restoran. Saat ditelusuri memang tidak ditemukan barang buktinya di dalam sini," ujar Efrat.
Dia menjelaskan sebagian orang yang positif memang sedang mengonsumsi obat karena mengidap penyakit. Obat itu diberikan berdasarkan resep dokter.
"Seperti mengonsumsi obat radang paru-paru dan psikotropika," kata dia.
Restoran dan bar, Black Owl, Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, Senin, 17 Februari 2020. Foto: Medcom.id/Yurike Budiman
Sementara itu, polisi memastikan pengunjung
Black Owl akan menjalani pemeriksaan mendalam untuk menemukan jaringan pemasok narkoba. Ada dua jenis narkoba yang terkandung pada pengunjung.
"Ada sabu, ada metamfetamin," tutur Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Komisaris Besar (Kombes) Yusri Yunus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(OGI)