Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengancam bakal menutup izin operasi tempat hiburan malam Black Owl di Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara. Penyebabnya, sebanyak 12 pengunjung Black Owl digelandang ke Polda Metro Jaya karena positif menggunakan narkoba.
"Kalau memang ada kelalaian atau keterlibatan manajemen, kita rekomendasikan untuk ditutup izinnya," jelas Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta, Cucu Ahmad Kurnia kepada Media Indonesia, Jakarta, Minggu, 16 Februari 2020.
Cucu menyerahkan kepada Polda Metro Jaya bila pemilik Black Owl diduga terlibat narkoba. Pihaknya masih menginvestigasi temuan narkoba di tempat hiburan malam itu.
"Kami masih melakukan investigasi dan mengumpulkan informasi dengan pihak-pihak terkait. Kami lebih fokus ke kelalaian atau pembiaran yang dilakukan manajemennya," kata dia.
Ilustrasi-Medcom.id
Dia menegaskan Pemprov DKI belum menutup Black Owl. Dia masih menunggu hasil investigasi untuk mengambil tindakan tegas. "Saat ini masih belum ditutup. Menunggu rekomendasi dari pihak kami," ujar dia.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pengunjung Black Owl yang positif menggunakan narkoba akan menjalani pemeriksaan dan pendalaman. Hal ini untuk menemukan jaringan atau pemasok barang haram tersebut.
Yusri menuturkan ada dua jenis narkoba yang terkandung pada pengunjung yang menjalani tes urine sewaktu razia, "Ada sabu, ada metafetamin" tutur Yusri.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="https://www.medcom.id/embed/ybDl2nmb" frameborder="0" scrolling="no" allowfullscreen></iframe>
Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengancam bakal menutup izin operasi tempat hiburan malam Black Owl di Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara. Penyebabnya, sebanyak 12 pengunjung Black Owl digelandang ke Polda Metro Jaya karena positif menggunakan narkoba.
"Kalau memang ada kelalaian atau keterlibatan manajemen, kita rekomendasikan untuk ditutup izinnya," jelas Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta, Cucu Ahmad Kurnia kepada
Media Indonesia, Jakarta, Minggu, 16 Februari 2020.
Cucu menyerahkan kepada Polda Metro Jaya bila pemilik Black Owl diduga terlibat narkoba. Pihaknya masih menginvestigasi temuan narkoba di tempat hiburan malam itu.
"Kami masih melakukan investigasi dan mengumpulkan informasi dengan pihak-pihak terkait. Kami lebih fokus ke kelalaian atau pembiaran yang dilakukan manajemennya," kata dia.
Ilustrasi-Medcom.id
Dia menegaskan Pemprov DKI belum menutup Black Owl. Dia masih menunggu hasil investigasi untuk mengambil tindakan tegas. "Saat ini masih belum ditutup. Menunggu rekomendasi dari pihak kami," ujar dia.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pengunjung Black Owl yang positif menggunakan narkoba akan menjalani pemeriksaan dan pendalaman. Hal ini untuk menemukan jaringan atau pemasok barang haram tersebut.
Yusri menuturkan ada dua jenis narkoba yang terkandung pada pengunjung yang menjalani tes urine sewaktu razia, "Ada sabu, ada metafetamin" tutur Yusri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)