Jakarta: Pemerintah Singapura menolak kedatangan Ustaz Abdul Somad (UAS). Alasannya karena ia dinilai kerap menyebarkan ajaran ekstremisme.
"Somad dikenal menyebarkan ajaran ekstremis dan segregasi (atau pemisahan), yang tidak dapat diterima di masyarakat multi-ras dan multi-agama seperti Singapura," kata Kementerian Dalam Negeri (MHA) dalam pernyataan tertulisnya, Selasa, 17 Mei 2022.
Pemerintah Singapura lantas banjir kritik karena menolak kedatangan UAS. Terutama oleh pembela UAS. Mereka menyerbu kolom komentar akun Instagram milik Presiden Singapura, Halimah Yacob.
Baca: Pendukung UAS Berencana Demo di Kedubes Singapura Hari Ini
Beberapa di antara mereka pun memberikan tagar #SaveUAS di kolom komentar salah satu unggahan Presiden Singapura.
"Bu, Singapura itu dulu negeri melayu muslim. Harusnya jangan biarkan petugas-petugas dan penguasa pemerintahan tidak ramah kepada umat Islam," tulis @andri********.
Kritik juga dilontarkan netizen di akun Instagram Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong. Tagar #SaveUAS dan LoveUAS juga bermunculan di kolom komentar akun Instagram PM.
Kronologi penolakan UAS
Somad tiba di Terminal Feri Tanah Merah Singapura pada 16 Mei 2022 dari Batam dengan enam teman perjalanan. Somad diwawancarai, setelah itu kelompok tersebut ditolak masuk ke Singapura dan ditempatkan di feri kembali ke Batam pada hari yang sama.
"Pengunjung tidak dapat secara otomatis atau memiliki hak langsung masuk ke Singapura. Setiap kasus dinilai berdasarkan kemampuannya sendiri," tegas MHA.
Mereka menambahkan, Somad berusaha memasuki Singapura dengan pura-pura untuk kunjungan sosial, Pemerintah Singapura memandang serius siapa pun yang menganjurkan kekerasan dan/atau mendukung ajaran ekstremis dan segregasi," ujar MHA.
Ustaz Abdul Somad mengaku dideportasi dari Singapura. Ia tak tahu alasannya kenapa.
"Info bahwa saya dideportasi dari Singapura itu sahih, betul, bukan hoaks," ucap dia dalam Youtube hai guys official.
Ustaz Abdul Somad menyatakan bahwa mereka ke Singapura dalam rangka liburan. Namun, tiba-tiba dirinya tak diizinkan lewat oleh pihak imigrasi.
"Begitu selesai, mau keluar, baru tas itu ditarik masuk," ucap dia.
Sebelumnya, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura angkat bicara terkait kasus Ustaz Abdul Somad. KBRI Singapura menyatakan bahwa Somad tidak diizinkan masuk Singapura karena tidak memenuhi kriteria warga asing untuk berkunjung ke negara itu.
"Jadi, tidak dideportasi karena beliau belum masuk Singapura," kata Fungsi Pensosbud KBRI Singapura, Ratna Lestari Harjana kepada Medcom.id, Selasa, 17 Mei 2022.
Ratna mengatakan, pihak KBRI Singapura mendapat informasi tersebut dari kantor imigrasi Singapura (ICA). "Intinya adalah hak masuk dan tidaknya warga negara asing ke suatu negara adalah kedaulatan negara tersebut," tuturnya.
Hal ini, kata Ratna, sama seperti yang kerap dilakukan Pemerintah Indonesia untuk menolak kunjungan warga negara asing (WNA) ke Indonesia.
Jakarta: Pemerintah Singapura menolak kedatangan Ustaz Abdul Somad (UAS). Alasannya karena ia dinilai kerap menyebarkan ajaran ekstremisme.
"Somad dikenal menyebarkan ajaran ekstremis dan segregasi (atau pemisahan), yang tidak dapat diterima di masyarakat multi-ras dan multi-agama seperti Singapura," kata Kementerian Dalam Negeri (MHA) dalam pernyataan tertulisnya, Selasa, 17 Mei 2022.
Pemerintah Singapura lantas banjir kritik karena menolak kedatangan UAS. Terutama oleh pembela UAS. Mereka menyerbu kolom komentar akun Instagram milik Presiden Singapura, Halimah Yacob.
Baca:
Pendukung UAS Berencana Demo di Kedubes Singapura Hari Ini
Beberapa di antara mereka pun memberikan tagar #SaveUAS di kolom komentar salah satu unggahan Presiden Singapura.
"Bu, Singapura itu dulu negeri melayu muslim. Harusnya jangan biarkan petugas-petugas dan penguasa pemerintahan tidak ramah kepada umat Islam," tulis @andri********.
Kritik juga dilontarkan netizen di akun Instagram Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong. Tagar #SaveUAS dan LoveUAS juga bermunculan di kolom komentar akun Instagram PM.
Kronologi penolakan UAS
Somad tiba di Terminal Feri Tanah Merah Singapura pada 16 Mei 2022 dari Batam dengan enam teman perjalanan. Somad diwawancarai, setelah itu kelompok tersebut ditolak masuk ke Singapura dan ditempatkan di feri kembali ke Batam pada hari yang sama.
"Pengunjung tidak dapat secara otomatis atau memiliki hak langsung masuk ke Singapura. Setiap kasus dinilai berdasarkan kemampuannya sendiri," tegas MHA.
Mereka menambahkan, Somad berusaha memasuki Singapura dengan pura-pura untuk kunjungan sosial, Pemerintah Singapura memandang serius siapa pun yang menganjurkan kekerasan dan/atau mendukung ajaran ekstremis dan segregasi," ujar MHA.
Ustaz Abdul Somad mengaku dideportasi dari Singapura. Ia tak tahu alasannya kenapa.
"Info bahwa saya dideportasi dari Singapura itu sahih, betul, bukan hoaks," ucap dia dalam Youtube hai guys official.
Ustaz Abdul Somad menyatakan bahwa mereka ke Singapura dalam rangka liburan. Namun, tiba-tiba dirinya tak diizinkan lewat oleh pihak imigrasi.
"Begitu selesai, mau keluar, baru tas itu ditarik masuk," ucap dia.
Sebelumnya, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura angkat bicara terkait kasus Ustaz Abdul Somad. KBRI Singapura menyatakan bahwa Somad tidak diizinkan masuk Singapura karena tidak memenuhi kriteria warga asing untuk berkunjung ke negara itu.
"Jadi, tidak dideportasi karena beliau belum masuk Singapura," kata Fungsi Pensosbud KBRI Singapura, Ratna Lestari Harjana kepada Medcom.id, Selasa, 17 Mei 2022.
Ratna mengatakan, pihak KBRI Singapura mendapat informasi tersebut dari kantor imigrasi Singapura (ICA). "Intinya adalah hak masuk dan tidaknya warga negara asing ke suatu negara adalah kedaulatan negara tersebut," tuturnya.
Hal ini, kata Ratna, sama seperti yang kerap dilakukan Pemerintah Indonesia untuk menolak kunjungan warga negara asing (WNA) ke Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(PAT)