Jakarta: Kasus covid-19 di Indonesia terus meningkat akibat infeksi varian Omicron. Kasus positif covid-19 bertambah 46.843 kasus per Rabu, 9 Februari 2022.
Seiring lonjakan kasus covid-19, pemerintah meminta masyarakat tetap waspada dengan menerapkan protokol kesehatan ketat. Warga juga diminta tetap berada di dalam rumah jika tidak punya keperluan mendesak.
Selain itu, warga juga diminta mengenali ciri-ciri gejala varian Omicron agar dapat segera dilakukan pelacakan dan dirawat sesuai gejala yang dirasakan. Para ahli menyebut varian Omicron memiliki gejala mirip dengan flu biasa. Penyebaran varian Omicron juga cukup cepat, namun dengan gejala yang ringan.
Ciri-ciri gejala varian Omicron
Berikut sejumlah gejala varian Omicron yang perlu Anda waspadai dikutip dari Pusat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Amerika Serikat (CDC), yakni:
1. Sakit kepala
2. Nyeri tubuh
3. Tenggorokan gatal
4. Batuk kering
5. Letih
6. Hidung tersumbat
7. Demam
8. Mual
9. Napas pendek atau kesulitan bernapas
10. Diare.
Baca: Masyarakat Diminta Tak Anggap Remeh Omicron
Aturan isolasi mandiri bagi pasien Omicron
Pasien Omicron yang memiliki gejala ringan atau tanpa gejala diizinkan melakukan isolasi mandiri di rumah. Hal ini guna meringankan beban fasilitas kesehatan untuk merawat pasien bergejala sedang hingga berat.
Pasien varian Omicron bisa mengikuti isolasi mandiri sesuai aturan Kementerian Kesehatan. Merujuk pada Surat Edaran Menteri Kesehatan RI Nomor HK.02.01/MENKES/18/2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Kasus covid-19 Varian Omicron, berikut syarat klinis isolasi mandiri untuk Omicron:
- Pasien berusia di atas 45 tahun
- Tidak memiliki komorbid
- Dapat mengakses telemedicine atau layanan kesehatan lainnya
- Berkomitmen untuk tetap diisolasi sebelum diizinkan keluar.
Selain syarat klinis, ada syarat rumah untuk bisa dijadikan tempat isolasi mandiri bagi pasien Omicron, antara lain:
- Dapat tinggal di kamar terpisah, lebih baik lagi jika lantai terpisah
- Ada kamar mandi di dalam rumah terpisah dengan penghuni rumah lainnya
- Dapat mengakses pulse oksimeter.
Baca: Catat! ini Cara Dapat Obat Covid-19 Gratis Bagi Warga Isoman di Rumah
Jakarta:
Kasus covid-19 di Indonesia terus meningkat akibat infeksi varian Omicron. Kasus positif covid-19 bertambah 46.843 kasus per Rabu, 9 Februari 2022.
Seiring lonjakan kasus covid-19, pemerintah meminta masyarakat tetap waspada dengan menerapkan
protokol kesehatan ketat. Warga juga diminta tetap berada di dalam rumah jika tidak punya keperluan mendesak.
Selain itu, warga juga diminta mengenali ciri-ciri gejala
varian Omicron agar dapat segera dilakukan pelacakan dan dirawat sesuai gejala yang dirasakan. Para ahli menyebut varian Omicron memiliki gejala mirip dengan flu biasa. Penyebaran varian Omicron juga cukup cepat, namun dengan gejala yang ringan.
Ciri-ciri gejala varian Omicron
Berikut sejumlah gejala varian Omicron yang perlu Anda waspadai dikutip dari Pusat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Amerika Serikat (CDC), yakni:
1. Sakit kepala
2. Nyeri tubuh
3. Tenggorokan gatal
4. Batuk kering
5. Letih
6. Hidung tersumbat
7. Demam
8. Mual
9. Napas pendek atau kesulitan bernapas
10. Diare.
Baca:
Masyarakat Diminta Tak Anggap Remeh Omicron
Aturan isolasi mandiri bagi pasien Omicron
Pasien Omicron yang memiliki gejala ringan atau tanpa gejala diizinkan melakukan isolasi mandiri di rumah. Hal ini guna meringankan beban fasilitas kesehatan untuk merawat pasien bergejala sedang hingga berat.
Pasien varian Omicron bisa mengikuti isolasi mandiri sesuai aturan Kementerian Kesehatan. Merujuk pada Surat Edaran Menteri Kesehatan RI Nomor HK.02.01/MENKES/18/2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Kasus covid-19 Varian Omicron, berikut syarat klinis isolasi mandiri untuk Omicron:
- Pasien berusia di atas 45 tahun
- Tidak memiliki komorbid
- Dapat mengakses telemedicine atau layanan kesehatan lainnya
- Berkomitmen untuk tetap diisolasi sebelum diizinkan keluar.
Selain syarat klinis, ada syarat rumah untuk bisa dijadikan tempat
isolasi mandiri bagi pasien Omicron, antara lain:
- Dapat tinggal di kamar terpisah, lebih baik lagi jika lantai terpisah
- Ada kamar mandi di dalam rumah terpisah dengan penghuni rumah lainnya
- Dapat mengakses pulse oksimeter.
Baca:
Catat! ini Cara Dapat Obat Covid-19 Gratis Bagi Warga Isoman di Rumah Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(CIN)