ilustrasi/medcom.id
ilustrasi/medcom.id

Densus 88 Diingatkan Tak Sembrono Tangkap Terduga Teroris

Siti Yona Hukmana • 22 November 2021 15:49

 
"Tantangan bagi Densus 88 saat ini adalah perlunya dukungan dan simpati publik yang lebih besar, terutama umat Islam. Jika itu tidak ada, maka apapun yang dilakukan Densus akan dianggap salah," bebernya.
 
Densus 88 menangkap tiga ulama terkait kasus terorisme di kediaman masing-masing Kecamatan Pondok Melati, Bekasi, Jawa Barat pada Selasa dini hari, 16 November 2021. Ketiganya ialah Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Ustaz Farid Okbah, anggota Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ahmad Zain An-Najah, dan Anung Al Hamat. 

Ketiga diduga kuat terlibat dengan kelompok teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI). Ahmad Zain dan Farid Okbah disebut Ketua dan Anggota Dewan Syariah Lembaga Amil Zakat Baitul Mal Abdurrahman bin Auf (LAZ BM ABA). 
 
Sedangkan, Anung merupakan pendiri Perisai Nusantara Esa. Badan yang dibuat untuk perbantuan hukum terhadap anggota JI yang tertangkap. 
 
Para tersangka dijerat Pasal 28 ayat 1 Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2018 tentang Tindak Pidana Terorisme dan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2003 tentang Pendanaan Terorisme. Dengan ancaman 15 tahun penjara.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(NUR)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan