Jakarta: Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendukung kebijakan Polda Sumatra Utara yang tidak memberikan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) kepada anggota geng motor yang terbukti melakukan tindakan pidana dan meresahkan masyarakat. Sebab, geng motor dinilai sebagai cikal kejahatan.
"Tidak boleh dianggap sebatas aksi seru-seruan, lifestyle, atau kenakalan semata. Mereka itu cikal bakal pelaku kejahatan yang lebih serius. Dan jelas-jelas aksinya telah mengganggu kambtibmas,” kata Sahroni melalui keterangn tertulis, Senin, 12 Agustus 2024.
Bendahara Umum (Bendum) DPP Partai NasDem itu juga menilai bahwa aksi geng motor merupakan ‘pintu’ bagi tindak kriminal lainnya. Sehingga penanganannya harus tegas sejak dini dan tidak bisa disepelekan.
“Jadi semakin dibikin jera, semakin bisa dicegah, akan semakin bagus. Karena geng motor itu sudah ibarat ‘sekolah dasar’ bagi para kriminal. Setelah ‘lulus’ dari situ, setelah punya validasi, mereka lanjut jadi preman, penjahat, pembunuh, dan lain-lain," ungkap dia.
Sahroni berharap aparat penegak hukum, khususnya kepolisian memaksimalkan pencegahan terhadap tren geng motor ini. Jika tak bisa dibina, mereka harus ditindak tegas.
“Tapi kalau sudah tidak bisa dibilangin, tidak bisa diarahkan, ya langsung kasih tindakan tegas dan efek jera aja. Yang galak pokoknya,” sebut dia.
Selain itu, Sahroni menyarangkan langkah Polda Sumut diikuti kepolisian di daerah lainnya. Keberadaan geng motor tak boleh dianggap sepele.
“Saya minta semua Polda juga harus punya sikap yang demikian. Karena negara harus menekankan bahwa geng motor ini merupakan kriminal, kelompok penjahat," ujar dia.
Sebelumnya, Polda Sumatra Utara menegaskan pihaknya tidak akan mengeluarkan SKCK kepada anggota geng motor yang terbukti melakukan tindakan pidana dan meresahkan masyarakat. Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi menyebut hal tersebut sebagai langkah tegas polisi untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.
Jakarta: Wakil Ketua
Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendukung kebijakan Polda Sumatra Utara yang tidak memberikan surat keterangan catatan kepolisian (
SKCK) kepada anggota geng motor yang terbukti melakukan tindakan pidana dan meresahkan masyarakat. Sebab, geng motor dinilai sebagai cikal kejahatan.
"Tidak boleh dianggap sebatas aksi seru-seruan,
lifestyle, atau kenakalan semata. Mereka itu cikal bakal pelaku kejahatan yang lebih serius. Dan jelas-jelas aksinya telah mengganggu kambtibmas,” kata Sahroni melalui keterangn tertulis, Senin, 12 Agustus 2024.
Bendahara Umum (Bendum) DPP
Partai NasDem itu juga menilai bahwa aksi
geng motor merupakan ‘pintu’ bagi tindak kriminal lainnya. Sehingga penanganannya harus tegas sejak dini dan tidak bisa disepelekan.
“Jadi semakin dibikin jera, semakin bisa dicegah, akan semakin bagus. Karena geng motor itu sudah ibarat ‘sekolah dasar’ bagi para kriminal. Setelah ‘lulus’ dari situ, setelah punya validasi, mereka lanjut jadi preman, penjahat, pembunuh, dan lain-lain," ungkap dia.
Sahroni berharap aparat penegak hukum, khususnya kepolisian memaksimalkan pencegahan terhadap tren geng motor ini. Jika tak bisa dibina, mereka harus ditindak tegas.
“Tapi kalau sudah tidak bisa dibilangin, tidak bisa diarahkan, ya langsung kasih tindakan tegas dan efek jera aja. Yang galak pokoknya,” sebut dia.
Selain itu, Sahroni menyarangkan langkah Polda Sumut diikuti kepolisian di daerah lainnya. Keberadaan geng motor tak boleh dianggap sepele.
“Saya minta semua Polda juga harus punya sikap yang demikian. Karena negara harus menekankan bahwa geng motor ini merupakan kriminal, kelompok penjahat," ujar dia.
Sebelumnya, Polda Sumatra Utara menegaskan pihaknya tidak akan mengeluarkan SKCK kepada anggota geng motor yang terbukti melakukan tindakan pidana dan meresahkan masyarakat. Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi menyebut hal tersebut sebagai langkah tegas polisi untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)