Jakarta: Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menuding Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terkait serangan siber. Imigrasi mengaku sudah meminta pencadangan atau back up data kepada Kominfo.
"Yang jelas bulan April kita sudah minta untuk dibuatkan replika (semacam back up data)," kata Dirjen Imigrasi Silmy Karim dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat, 28 Juni 2024.
Permintaan ini lantaran Imigrasi sudah menemukan indikasi tidak ada pencadangan data pada PDN. Imigrasi berharap Kominfo sebagai pengelola PDN melakukan pencadangan data.
"(Faktanya permintaan back up data) memang tidak dijawab (Kominfo)," ungkap Silmy.
Silmy lantas berinisiatif melakukan secara internal. Ia meminta jajarannya memperbarui data pada PDN secara berkala lewat pencadangan di Pusat Data Keimigrasian (Pusdakim).
"Makanya kita pakai itu aja Pusdakim," ujar Silmy.
Ditjen Imigrasi merupakan salah satu instansi yang terdampak akibat serangan tersebut. Pelayanan publik terganggu dan membuat Imigrasi dibanjiri keluhan publik.
"Kalau ditanya soal komplain masyarakat, ya pasti, mereka kan masyarakat harus mendapat layanan yang maksimal," tegas Silmy.
Jakarta: Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (
Kemenkumham) menuding Kementerian Komunikasi dan Informatika (
Kominfo) terkait
serangan siber. Imigrasi mengaku sudah meminta pencadangan atau back up data kepada Kominfo.
"Yang jelas bulan April kita sudah minta untuk dibuatkan replika (semacam back up data)," kata Dirjen Imigrasi Silmy Karim dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat, 28 Juni 2024.
Permintaan ini lantaran Imigrasi sudah menemukan indikasi tidak ada pencadangan data pada PDN. Imigrasi berharap Kominfo sebagai pengelola PDN melakukan pencadangan data.
"(Faktanya permintaan back up data) memang tidak dijawab (Kominfo)," ungkap Silmy.
Silmy lantas berinisiatif melakukan secara internal. Ia meminta jajarannya memperbarui data pada PDN secara berkala lewat pencadangan di Pusat Data Keimigrasian (Pusdakim).
"Makanya kita pakai itu aja Pusdakim," ujar Silmy.
Ditjen Imigrasi merupakan salah satu instansi yang terdampak akibat serangan tersebut. Pelayanan publik terganggu dan membuat Imigrasi dibanjiri keluhan publik.
"Kalau ditanya soal komplain masyarakat, ya pasti, mereka kan masyarakat harus mendapat layanan yang maksimal," tegas Silmy.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DHI)