Ilustrasi gempa di Sulawesi Barat. Antara/Amirullah
Ilustrasi gempa di Sulawesi Barat. Antara/Amirullah

Indonesia Harus Terapkan Standardisasi Bangunan Tahan Gempa

Nur Azizah • 01 Februari 2021 13:27
Jakarta: Penasihat Pusat Studi Gempa Bumi Nasional Masyhur Irsyam menyebut setiap bangunan di Indonesia sudah selayaknya mengantongi Standar Nasional Indonesia (SNI) tahan gempa. Standardisasi bangunan penting lantaran Indonesia berada di wilayah rawan gempa bumi.
 
"Harus ada SNI di tiap bangunan baru. Harus ada penguatan bangunan, khususnya untuk bangunan temporer," kata Masyhur dalam diskusi Gempa Bumi di Sulawesi Barat secara virtual, Jakarta, Senin, 1 Februari 2021.
 
Pemerintah pusat dan provinsi harus membuat standar bangunan temporer dalam pemulihan bangunan di Mamuju dan Majene, Sulawesi Barat. Penyusunan standar juga perlu melibatkan ahli bangunan.

"Pemda perlu mengajak perencana agar bangunan tersebut tahan guncangan," ungkap Masyhur.
 
Baca: Pemprov Sulbar Masih Mendata Kerugian Akibat Gempa
 
Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sulawesi Barat per 28 Januari 2021, lebih dari 8.000 rumah warga di Mamuju, Sulawesi Barat, rusak. Tingkat kerusakan beragam mulai dari ringan, sedang, hingga berat.
 
Pendataan ini ditargetkan selesai awal Maret. Sementara itu, fasilitas publik yang masuk dalam kategori rusak berat ialah Rumah Sakit Umum Daerah Mamuju dan Rumah Sakit Mitra Manakarra.
 
Gedung-gedung pemerintah daerah juga hancur. Salah satunya, Kantor Gubernur Sulbar yang roboh akibat gempa magnitudo 6,2 yang mengguncang pada Jumat, 15 Januari 2021.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>