Mamuju: Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat masih mendata kerugian akibat gempa bumi berkekuatan 6,2 magnitudo yang mengguncang wilayah Kabupaten Mamuju dan Kabupaten Majene beberapa waktu lalu.
Sekretaris Pemprov Sulbar, Muhammad Idris, mengatakan pemerintah setempat bersama Satgas Penanggulangan Bencana Gempa Bumi Sulbar masih melakukan sinkronisasi pendataan gedung dan fasilitas pemerintahan, fasilitas umum dan fasilitas sosial, yang terdampak.
"Tadi malam, kami bersama tim Satgas Penanggulangan Bancana Gempa Sulbar dan instansi terkait, telah melakukan rapat sinkronisasi terkait kerusakan yang disebabkan oleh gempa bumi," kata Muhammad Idris di Mamuju, Minggu, 31 Januari 2021.
Baca: 350 Keluarga Terdampak Banjir di Lombok Tengah
Idris menjelaskan pertemuan bertujuan memberikan gambaran dan informasi awal serta menyusun sebuah data yang basisnya sama sehingga tidak ada perbedaan data antara data yang dimiliki pemerintah kabupaten, instansi, dan pemerintah provinsi.
"Karena, ini merupakan level pemerintahan yang memiliki kewenangan yang sama tapi berbeda dalam menyampaikan informasi mengenai kerugian-kerugian yang muncul," jelasnya.
Pertemuan itu lanjutnya juga dilaksanakan untuk mendengarkan gambaran kerugian yang ada di sektor infrakstruktur pemerintahan agar bisa membangun atau menyusun sebuah estimasi nilai dari kerugian yang dialami.
"Tujuannya adalah memiliki desain data untuk disempurnakan sampai pada waktunya," ungkap Idris.
Dia menyebut berdasarkan hasil penilaian sementara, kerugian yang ditimbulkan akibat gempa bumi di Mamuju dan Majene berkisar Rp780 miliar. Angka tersebut didapat dari pihak Kementrian PU bidang Cipta Karya.
Angka itu menurut Idris merupakan quick assessment atau pengkajian segera dengan nilai minimal dari apa yang sudah terlaksana pada saat tanggap darurat.
"Itu masih angka sementara karena dalam tafsirannya belum sampai pada perhitungan RAB-nya. Untuk angka pastinya, membutuh waktu jangka panjang. karena masih ada beberapa bangunan yang belum masuk di dalam daftar," ujarnya.
Mamuju: Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat masih mendata kerugian akibat
gempa bumi berkekuatan 6,2 magnitudo yang mengguncang wilayah Kabupaten Mamuju dan Kabupaten Majene beberapa waktu lalu.
Sekretaris Pemprov Sulbar, Muhammad Idris, mengatakan pemerintah setempat bersama Satgas Penanggulangan Bencana Gempa Bumi Sulbar masih melakukan sinkronisasi pendataan gedung dan fasilitas pemerintahan, fasilitas umum dan fasilitas sosial, yang terdampak.
"Tadi malam, kami bersama tim Satgas Penanggulangan Bancana Gempa Sulbar dan instansi terkait, telah melakukan rapat sinkronisasi terkait kerusakan yang disebabkan oleh gempa bumi," kata Muhammad Idris di Mamuju, Minggu, 31 Januari 2021.
Baca:
350 Keluarga Terdampak Banjir di Lombok Tengah
Idris menjelaskan pertemuan bertujuan memberikan gambaran dan informasi awal serta menyusun sebuah data yang basisnya sama sehingga tidak ada perbedaan data antara data yang dimiliki pemerintah kabupaten, instansi, dan pemerintah provinsi.
"Karena, ini merupakan level pemerintahan yang memiliki kewenangan yang sama tapi berbeda dalam menyampaikan informasi mengenai kerugian-kerugian yang muncul," jelasnya.
Pertemuan itu lanjutnya juga dilaksanakan untuk mendengarkan gambaran kerugian yang ada di sektor infrakstruktur pemerintahan agar bisa membangun atau menyusun sebuah estimasi nilai dari kerugian yang dialami.
"Tujuannya adalah memiliki desain data untuk disempurnakan sampai pada waktunya," ungkap Idris.
Dia menyebut berdasarkan hasil penilaian sementara, kerugian yang ditimbulkan akibat gempa bumi di Mamuju dan Majene berkisar Rp780 miliar. Angka tersebut didapat dari pihak Kementrian PU bidang Cipta Karya.
Angka itu menurut Idris merupakan quick assessment atau pengkajian segera dengan nilai minimal dari apa yang sudah terlaksana pada saat tanggap darurat.
"Itu masih angka sementara karena dalam tafsirannya belum sampai pada perhitungan RAB-nya. Untuk angka pastinya, membutuh waktu jangka panjang. karena masih ada beberapa bangunan yang belum masuk di dalam daftar," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)