Ilustrasi gedung ambruk di Jalan Brigjen Katamso, Slipi, Jakarta Barat. ANT/Devi Nindy.
Ilustrasi gedung ambruk di Jalan Brigjen Katamso, Slipi, Jakarta Barat. ANT/Devi Nindy.

Masyarakat Dilarang Mendekati Gedung Roboh di Slipi

Candra Yuri Nuralam • 08 Januari 2020 12:30
Jakarta: Masyarakat diimbau tak mendekati gedung empat tingkat yang roboh di Jalan Brigjen Katamso, Palmerah, Jakarta Barat. Gedung itu disebut berbahaya. 
 
"Kita harapkan masyarakat jangan terlalu dekat dengan banhunan tersebut karena tidak menutup kemungkinan nanti akan terjadi roboh susulan lagi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Rabu 8 Januari 2020.
 
Yusri meminta masyarakat tidak nekat menerobos garis polisi yang sudah dipasang di lokasi. Polisi masih berjaga di sekitar gedung berlantai empat itu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya itu meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merobohkan sisa bangunan empat lantai itu. Langkah itu perlu diambil untuk mengantisipasi hal tak diinginkan.
 
"Maka itu kita mengharapkan di sini adalah pemkot segera mungkin untuk merobohkan ini salah satu bentuk untuk menghindari juga demi keselamatan masyarakat," ujar Yusri.
 
Polda Metro Jaya telah memeriksa empat saksi terkait robohnya gedung tua di Slipi, Jakarta Barat itu. Empat saksi yang diperiksa merupakan pegawai miniswalayan yang berada di lantai bawah gedung.
 
Polisi juga akan memeriksa pemilik gedung dan perwakilan PT Alfamart sebagai pihak penyewa. Polda Metro Jaya belum bisa menyimpulkan penyebab robohnya gedung tua tersebut.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan