Jakarta: Obat sirop Praxion yang diduga menjadi pemicu gagal ginjal akut resmi diuji. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memastikan obat tersebut aman dikonsumsi.
Pihak BPOM menjelaskan obat Praxion sudah melewati serangkaian pengujian yang telah dilakukan menggunakan tujuh sampel. Hasilnya, obat ini dinyatakan memenuhi syarat.
"Dari hasil pengujian tujuh sampel tersebut, hasilnya adalah memenuhi syarat. Artinya memenuhi ketentuan dan standar di farmakope Indonesia," kata Plt. Deputi Bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif BPOM Togi Junice Hutadjulu di Jakarta dikutip dari Antara, Rabu, 8 Februari 2023.
Sampel yang diuji dari sampel sirop obat dan bahan baku
Adapun tujuh sampel yang diuji merupakan sampel sirop obat dan bahan baku. Di antaranya, sampel sirop obat sisa pasien, sirop yang beredar di pasaran, sampel di tempat produksi dengan batch sama, dan sampel sirop dengan batch yang berdekatan dengan sirop obat pasien.
Kemudian sampel bahan baku sorbitol, dan dua produk sirop lain yang menggunakan bahan baku dengan nomor batch sama.
Togi menegaskan, pengujian sampel di laboratorium Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan Nasional (PPPOMN) BPOM telah memenuhi standar Badan Kesehatan Dunia (WHO) sehingga dapat dipastikan akurasinya.
Adapun pengujian dilakukan pada 2 dan 3 Februari 2023.
"Hasil pengujian dapat diyakini validitasnya untuk mendukung hasil pengawasan BPOM," ujarnya.
Izin edar Praxion masih dihentikan sementara
Pada kesempatan itu, Togi menyampaikan, BPOM memerintahkan untuk penghentian sementara produksi dan distribusi obat yang dikonsumsi pasien yang terkonfirmasi meninggal dunia akibat mengalami Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) pada 4 Februari 2023.
"Dalam rangka kehati-hatian dan langkah antisipasi, BPOM telah mengeluarkan perintah penghentian sementara produksi dan distribusi terhadap obat yang dikonsumsi pasien," katanya.
Menurut Togi, BPOM akan melakukan investigasi penyebab meninggalnya pasien balita itu. Dalam upaya itu, BPOM juga berkoordinasi dengan sejumlah pihak seperti Kementerian Kesehatan, Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Laboratorium Kesehatan Daerah DKI Jakarta, Ikatan Dokter Anak Indonesia, ahli epidemiologi, dan farmakologi.
Kronologi penemuan dua kasus gagal ginjal akut terbaru
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan mengumumkan kasus gagal ginjal akut terbaru di Indonesia pada Senin, 6 Februari 2022. Kemenkes menyatakan ada dua anak warga DKI Jakarta yang terserang penyakit tersebut.
Juru bicara Kementerian Kesehatan M Syahril mengatakan, satu anak terkonfirmasi GGAPA. Sedangkan satu anak lainnya masih kasus suspek.
Menurut Syahril, satu anak yang terkonfirmasi GGAPA itu berusia satu tahun. Ia dikabarkan meninggal dunia setelah mengalami gagal ginjal akut.
Syahril menceritakan, anak tersebut bisa mengalami penyakit tersebut lantaran meminum sirop penurun demam dengan merek Praxion.
Sementara itu, kasus suspek GGAPA terjadi pada anak berusia tujuh tahun. Anak itu mengalami demam pada 26 Januari 2023 dan mengonsumsi obat sirop penurun panas yang dibeli secara mandiri.
Jakarta:
Obat sirop Praxion yang diduga menjadi pemicu
gagal ginjal akut resmi diuji. Badan Pengawas Obat dan Makanan (
BPOM) memastikan obat tersebut aman dikonsumsi.
Pihak BPOM menjelaskan obat Praxion sudah melewati serangkaian pengujian yang telah dilakukan menggunakan tujuh sampel. Hasilnya, obat ini dinyatakan memenuhi syarat.
"Dari hasil pengujian tujuh sampel tersebut, hasilnya adalah memenuhi syarat. Artinya memenuhi ketentuan dan standar di farmakope Indonesia," kata Plt. Deputi Bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif BPOM Togi Junice Hutadjulu di Jakarta dikutip dari
Antara, Rabu, 8 Februari 2023.
Sampel yang diuji dari sampel sirop obat dan bahan baku
Adapun tujuh sampel yang diuji merupakan sampel sirop obat dan bahan baku. Di antaranya, sampel sirop obat sisa pasien, sirop yang beredar di pasaran, sampel di tempat produksi dengan batch sama, dan sampel sirop dengan batch yang berdekatan dengan sirop obat pasien.
Kemudian sampel bahan baku sorbitol, dan dua produk sirop lain yang menggunakan bahan baku dengan nomor batch sama.
Togi menegaskan, pengujian sampel di laboratorium Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan Nasional (PPPOMN) BPOM telah memenuhi standar Badan Kesehatan Dunia (WHO) sehingga dapat dipastikan akurasinya.
Adapun pengujian dilakukan pada 2 dan 3 Februari 2023.
"Hasil pengujian dapat diyakini validitasnya untuk mendukung hasil pengawasan BPOM," ujarnya.
Izin edar Praxion masih dihentikan sementara
Pada kesempatan itu, Togi menyampaikan, BPOM memerintahkan untuk penghentian sementara produksi dan distribusi obat yang dikonsumsi pasien yang terkonfirmasi meninggal dunia akibat mengalami Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) pada 4 Februari 2023.
"Dalam rangka kehati-hatian dan langkah antisipasi, BPOM telah mengeluarkan perintah penghentian sementara produksi dan distribusi terhadap obat yang dikonsumsi pasien," katanya.
Menurut Togi, BPOM akan melakukan investigasi penyebab meninggalnya pasien balita itu. Dalam upaya itu, BPOM juga berkoordinasi dengan sejumlah pihak seperti Kementerian Kesehatan, Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Laboratorium Kesehatan Daerah DKI Jakarta, Ikatan Dokter Anak Indonesia, ahli epidemiologi, dan farmakologi.
Kronologi penemuan dua kasus gagal ginjal akut terbaru
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan mengumumkan kasus gagal ginjal akut terbaru di Indonesia pada Senin, 6 Februari 2022. Kemenkes menyatakan ada dua anak warga DKI Jakarta yang terserang penyakit tersebut.
Juru bicara Kementerian Kesehatan M Syahril mengatakan, satu anak terkonfirmasi GGAPA. Sedangkan satu anak lainnya masih kasus suspek.
Menurut Syahril, satu anak yang terkonfirmasi GGAPA itu berusia satu tahun. Ia dikabarkan meninggal dunia setelah mengalami gagal ginjal akut.
Syahril menceritakan, anak tersebut bisa mengalami penyakit tersebut lantaran meminum sirop penurun demam dengan merek Praxion.
Sementara itu, kasus suspek GGAPA terjadi pada anak berusia tujuh tahun. Anak itu mengalami demam pada 26 Januari 2023 dan mengonsumsi obat sirop penurun panas yang dibeli secara mandiri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(PAT)