Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon, Siti Maria Listiawaty mengatakan, walaupun belum ada intruksi terkait pelarangan penjualan obat praxion, pihaknya tetap melakukan uji petik di sejumlah apotek.
"Kami mendatangi empat apotek dan menemukan penjualan praxion," ujar Maria, Kamis, 9 Februari 2023.
Baca: Pasien Gagal Ginjal Anak di Solo Punya Riwayat Obat Praxion |
Ia meminta apotek yang menjual praxion dilakukan karantina terlebih dahulu obat tersebut. Walaupun saat ini BPOM sudah memutuskan Praxion tidak mengandung bahan yang berbahaya, pihaknya tetap melarang obat tersebut beredar sementara.
"Sampai ada keputusan dari Kemenkes, Obat Praxion diminta untuk dikarantina terlebih dahulu, sampai ada keputusan yang tetap," kata Maria.
Untuk mengantisipasi penjualan obat yang berbahaya, Dinkes juga sudah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh apotek, untuk mengarantina obat-obatan tersebut. Ia meminta apotek tidak menjual obat yang belum dinyatakan aman oleh BPOM.
"Surat edaran sudah kita keluarkan, untuk tidak menjual obat yang belum dinyatakan aman oleh BPOM," kata Maria.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id