Kemendagri beri arahan kepada camat dan lurah di Rokan Hilir. Foto: Dok Ditjen Keuda Kemendagri
Kemendagri beri arahan kepada camat dan lurah di Rokan Hilir. Foto: Dok Ditjen Keuda Kemendagri

Kemendagri Dorong Peningkatan Kualitas Camat dan Lurah

Arga sumantri • 11 Agustus 2023 06:31
Jakarta: Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menekankan pentingnya peran camat dan lurah dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Kemendagri pun mendorong peningkatan kualitas camat dan lurah.
 
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni menyampaikan peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) perangkat daerah sangat penting. Sebab, mereka akan mengendalikan organisasi dalam mengelola sumber daya yang ada, baik uang atau modal, personel, termasuk sarana dan prasarana.
 
"Ada uang banyak tapi kalau SDM-nya tidak mampu mengelola, bisa jadi masalah. Apalagi tidak ada uang, kapasitas SDM rendah, justru kinerja organisasi bisa stagnan," kata Fatoni melalui keterangan tertulis, Jumat, 11 Agustus 2023.

Fatoni menguraikan sejumlah permasalahan SDM perangkat daerah yang dihadapi saat ini. Di antaranya adalah kurangnya kompetisi, komitmen, dan kekompakan yang meliputi koordinasi, sinergi dan kolaborasi.
 
"Bimtek semacam ini bagus sekali untuk meningkatkan kapasitas SDM, meningkatkan motivasi dan komitmen, rasa tanggungjawab dan rasa memiliki serta meningkatkan sinergi dan kolaborasi," terang Fatoni.
 
Ia menyebut ada lima cara untuk mengatasi permasalahan tersebut. Pertama, mengubah mindset dan cara berpikir. Kedua, meningkatkan kompetensi. Ketiga, meningkatkan komitmen dan motivasi.
 
"Keempat meningkatkan kekompakan, koordinasi, sinergi dan kolaborasi, serta yang terakhir terus melakukan inovasi," jelasnya.
 
Baca juga: Mendagri Minta Calon Penjabat Gubernur Bebas dari Masalah Hukum

Ia menerangkan anggaran di kecamatan dapat digunakan untuk forum koordinasi pimpinan di tingkat kecamatan. Lalu, pembuatan peta batas kecamatan dan kelurahan, sesuai dengan kaidah kartografi. Selanjutnya, pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan desa dan program/kegiatan/sub kegiatan yang melibatkan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK). 
 
Selain itu, anggaran kecamatan digunakan untuk melaksanakan pelimpahan sebagian kewenangan yang ditetapkan oleh bupati/wali kota, penyusunan peta risiko bencana tingkat kecamatan. Kemudian, penyusunan rencana penanggulangan bencana tingkat kecamatan, penyusunan rencana kontijensi sesuai jenis ancaman bencana, dan penyusunan rencana aksi pengurangan risiko bencana berbasis komunitas.
 
"Lalu pembentukan forum penanggulangan bencana tingkat kecamatan dan pemantauan evaluasi dan pelaporan program kecamatan tangguh bencana," ujarnya.
 
Pemerintah juga telah memberikan anggaran yang bersumber dari dana transfer sebesar Rp200 juta setiap kelurahan. Penggunaannya perlu dipedomani sebagaimana aturan yang telah ditetapkan, di antaranya untuk pemberdayaan masyarakat dan infrastruktur.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan