Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, di Kota Malang, Jawa Timur, Rabu 9 Agustus 2023. Medcom.id/Daviq Umar Al Faruq.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, di Kota Malang, Jawa Timur, Rabu 9 Agustus 2023. Medcom.id/Daviq Umar Al Faruq.

Mendagri Minta Calon Penjabat Gubernur Bebas dari Masalah Hukum

Daviq Umar Al Faruq • 09 Agustus 2023 18:29
Malang: Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah menjaring nama-nama yang diajukan menjadi penjabat (Pj) yang akan menggantikan 10 gubernur. Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, meminta agar calon Pj tidak ada yang memiliki permasalahan hukum.
 
"Kita tidak ingin calonnya yang ditunjuk ada masalah hukum," kata Tito di Kota Malang, Jawa Timur, Rabu 9 Agustus 2023.
 
Tito menerangkan ada sejumlah tahapan yang harus dilalui sebelum menunjuk Pj Gubernur. Pertama, yaitu meminta usulan nama calon dari DPRD Provinsi dan Kementerian/Lembaga. 

"Ada enam nama. Setelah itu, nanti ada sidang pra TPA (Tim Penilai Akhir), yang meliputi kementerian-kementerian, lembaga termasuk juga penegak hukum, KPK, PPATK," bebernya.
 
Tito menambahkan setelah sidang pra TPA, biasanya akan muncul tiga nama calon Pj Gubernur. Nama-nama tersebut kemudian akan disidang lewat sidang TPA.
 
"Kemudian muncul tiga nama biasanya. Ya itu nanti akan disidang TPA dipimpin Bapak Presiden, Wakil Presiden dan sejumlah Menteri dan Pimpinan Lembaga. Mekanismenya seperti itu. Setelah itu baru nanti akan untuk hasilnya ya, Gubernur akan dibuatkan Keppres Keputusan Presiden," imbuhnya.
 
Tito menegaskan nama-nama calon Pj Gubernur ini akan dinilai oleh lintas lembaga, administrasi kepegawaian, KemenPANRB, hingga Badan Intelijen Negara (BIN). Ia mengaku bisa saja nama yang diusulkan DPRD Provinsi lolos. 
 
"Bisa saja nanti lolos, yang dari DPRD bagus misalnya kinerjanya. Tapi juga bisa juga mungkin ada yang ada masalah hukum misalnya. Jadi ya pengusulan tetap silahkan diajukan tapi keputusan sangat juga tergantung pada lintas Kementerian/Lembaga," ungkapnya.
 
Sebagai informasi, ada 10 kepala daerah (Gubernur) di Indonesia yang habis masa jabatannya pada September 2023 ini. Kesepuluh gubernur tersebut memimpin daerah di Jawa dan luar Jawa, antara lain:
  1. Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil
  2. Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo
  3. Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi
  4. Gubernur Bali, I Wayan Koster
  5. Gubernur Papua, Lukas Enembe
  6. Gubernur NTT, Viktor Laiskodat
  7. Gubernur NTB, Zulkieflimansyah
  8. Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji
  9. Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman
  10. Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan