"Kami meminta agar pencabutan status darurat kesehatan ini tidak menimbulkan euforia yang berlebihan," kata juru bicara Kemenkes M Syahril dalam keterangan tertulis, Minggu, 14 Mei 2023.
Syahril mengingatkan virus SARS Cov2 penyebab COVID-19 masih ada. Sehingga potensi penularan masih ada.
"Lansia dan pasien dengan penyakit penyerta masih memiliki risiko paling tinggi, sehingga vaksinasi harus tetap dilakukan," papar dia.
Baca juga: Tekan Lonjakan Covid-19, Kemenkes Genjot Vaksinasi Booster Kedua |
Menurut Syahril, vaksinasi booster membantu percepatan transisi dari pandemi ke endemi. Apalagi, Indonesia sedang menyusun rencana transisi guna merespons pencabutan status kedaruratan covid-19.
"Pemberian booster juga menjawab permintaan masyarakat, mengingat pemulihan ekonomi dan mobilitas masyarakat yang meningkat," ujar dia.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id