medcom.id, Jakarta: Mabes Polri membantah senjata dan amunisi untuk Korps Brimob adalah jenis senjata yang mematikan. Senjata dan amunisi itu tidak berbahaya dan bersifat kejut atau pelontar.
"Dia tidak mematikan tapi dia mengejutkan, namanya juga kejut. Jadi jangan dianggap ini yang paling berbahaya dan antitank," kata Kepala Korps Brimob Polri Irjen Murad Ismail di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Sabtu 30 September 2017.
Menurut Murad, cara kerja senjata tersebut tak berbeda jauh dengan senjata gas air mata. Namun, jarak tembak berjenis Arsenal Stand Alone Grenade Launcher (SAGL) kal 40x46 mm itu mencapai 100 meter.
"Pelurunya itu bulat ada banyak, ada peluru karet, ada peluru hampa, ada peluru gas air mata dan peluru asap. Ada juga peluru yang menimbulkan ledakan namun kabut," bebernya.
(Baca juga: Polri: Impor Senjata dan Amunisi Pesanan Brimob Sesuai Prosedur)
Tak hanya jarak tembak, bentuk hingga cara kerja senjata ini juga lebih modern dari sebelumnya. "Senjata dulu diikat, dikaret, diputar baru kita tembak pakai gas air mata. Ini ditaruh di bawah, pakai peluru hampa baru bisa longsor," ungkap Murad.
Jenderal bintang dua ini juga menampik bila senjata itu dapat menembus tembok, apa lagi tank. Dia menegaskan, peluru yang ditembakkan dari senjata ini jatuh ke bawah.
"Peluru-peluru ini kalau kita tembakkan lurus, jatuh ke bawah dan tidak menembus rumah. Jadi ini bukan untuk senjata antitank," pungkasnya.
medcom.id, Jakarta: Mabes Polri membantah senjata dan amunisi untuk Korps Brimob adalah jenis senjata yang mematikan. Senjata dan amunisi itu tidak berbahaya dan bersifat kejut atau pelontar.
"Dia tidak mematikan tapi dia mengejutkan, namanya juga kejut. Jadi jangan dianggap ini yang paling berbahaya dan antitank," kata Kepala Korps Brimob Polri Irjen Murad Ismail di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Sabtu 30 September 2017.
Menurut Murad, cara kerja senjata tersebut tak berbeda jauh dengan senjata gas air mata. Namun, jarak tembak berjenis Arsenal Stand Alone Grenade Launcher (SAGL) kal 40x46 mm itu mencapai 100 meter.
"Pelurunya itu bulat ada banyak, ada peluru karet, ada peluru hampa, ada peluru gas air mata dan peluru asap. Ada juga peluru yang menimbulkan ledakan namun kabut," bebernya.
(Baca juga:
Polri: Impor Senjata dan Amunisi Pesanan Brimob Sesuai Prosedur)
Tak hanya jarak tembak, bentuk hingga cara kerja senjata ini juga lebih modern dari sebelumnya. "Senjata dulu diikat, dikaret, diputar baru kita tembak pakai gas air mata. Ini ditaruh di bawah, pakai peluru hampa baru bisa longsor," ungkap Murad.
Jenderal bintang dua ini juga menampik bila senjata itu dapat menembus tembok, apa lagi tank. Dia menegaskan, peluru yang ditembakkan dari senjata ini jatuh ke bawah.
"Peluru-peluru ini kalau kita tembakkan lurus, jatuh ke bawah dan tidak menembus rumah. Jadi ini bukan untuk senjata antitank," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(HUS)