medcom.id, Jakarta: Calon gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menemukan apartemen yang dibangun menyalahi aturan di kawasan Cilandak. Apartemen itu mengubah aliran Sungai Krukut hingga menyebabkan banjir di wilayah sekitarnya.
Ahok menegaskan, dirinya tak pernah memberi izin pembangunan apartemen yang menyalahi aturan. "Saya tidak pernah mengeluarkan izin bangunan seperti ini. Ajukan saja. Pasti saya tolak," kata Ahok di Jalan Lapangan Tembak, Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (21/12/2016).
Pernyataan Ahok ini menyusul aduan warga di kawasan lapangan tembak yang kerap banjir. Saat mengecek lokasi kejadian, Ahok menemukan aliran Sungai Krukut ditutup oleh pengembang apartemen yang berdiri tepat di belakang permukiman warga.
Sebagai solusi, Ahok akan membongkar beton yang menutup aliran sungai tersebut. Tapi, hal itu dilakukan setelah kembali menjabat sebagai gubernur aktif. "Kalau sekarang saya lapor ke Qlue saja," kata Ahok.
Menurut Ahok, kasus itu lumrah terjadi di Jakarta Selatan. Harusnya, para pengembang mempersiapkan analisis dampak lingkungan dan segala bentuk perencanaan perizinan tanpa mengubah kelok sungai.
"Tapi yang terjadi banyak yang berubah tak mengikuti kelok sungai. Mereka bikin aliran sendiri. Sepertinya sih baik, tapi menyalahi aturan," ujar Ahok.
Untuk kasus di Cilandak, Ahok memastikan izin tersebut tak keluar di zaman kepemimpinannya. Ahok mengatakan, izin keluar pada saat kepemimpinan sebelum dia menjabat.
"Bukan di zaman kita izinnya. Ini juga PAM Jaya kenapa diam saja danaunya ditutup proyek," kata Ahok.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="https://www.medcom.id/embed/4baXQn2N" frameborder="0" scrolling="no" allowfullscreen></iframe>
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((FZN))