Jakarta: Belakangan wacana dana saksi partai politik dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kian menghangat. Partai NasDem menegaskan tak sepakat dengan usulan itu.
"NasDem akan tetap konsisten tetap tidak menyetujui dana saksi dibiayai APBN," kata Sekjen NasDem Johnny G. Plate usai launching kanal Pemilu
Medcom.id di Cikini, Jakarta Pusat, Kamis, 18 Oktober 2018.
Menurut Johnny, tidak ada payung hukum yang bisa mengakomodasi pembiayaan dana saksi dari APBN. Yang ada, hanya pembiayaan pelatihan saksi.
Kemudian, tambah dia, saat pembahasan Undang-undang Pemilu yang lalu juga DPR dan pemerintah sepakat kalau saksi tidak dibiayain APBN. "Kenapa sekarang muncul lagi?"
Baca: PAN Sepakat Dana Saksi Dibiayai Negara
Selain itu, menurut Johnny, tata kelola pembiayaan saksi juga akan menimbulkan masalah. Sebab, jumlah saksi seluruh partai politik terlalu banyak dan anggaran pasti membengkak.
"Babak belur APBN kita. Kepentingan rakyat lebih besar dibandingkan dengan urusan partai politik," ujarnya.
Johnny juga menilai iklim politik menjadi tidak baik jika pembiayaan partai politik terlalu bergantung pada APBN. Cita-cita menjadikan partai politik di Tanah Air menjadi lebih modern akan sia-sia.
"Biar dia (partai politik) mengurus dirinya sendiri, selama ini kan biaya saksi diurus sendiri parpol," ungkapnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((YDH))