Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menetapkan moderator debat publik pilpres 2019. KPU ingin moderator debat disetujui dua kubu pasangan calon presiden dan wakil presiden.
"KPU rileks saja, intinya kedua paslon sama-sama sepakat," kata Ketua KPU Arief Budiman ketika dikonfirmasi, Jumat, 28 Desember 2018.
Baca: Jadwal Lengkap Debat Pilpres 2019
KPU dan tim kampanye kedua pasangan calon kembali menggelar rapat membahas persiapan debat publik pertama. KPU ingin pemilihan moderator debat dilakukan melalui musyawarah mufakat.
Kedua tim kampanye dipersilakan memberikan usulan nama moderator debat. Sedangkan KPU mengusulkan enam calon moderator. Mereka berasal dari kalangan jurnalis dan praktisi media, yakni Najwa Shihab, Ira Koesno, Bayu Sutiyono, Tommy Tjokro, Alvito Dinova, dan Prabu Revolusi.
"Jadi bisa iya, bisa tidak," ucap dia.
Baca: Lima Tema Debat Pilpres 2019
Debat publik capres-cawapres pertama dijadwalkan pada 17 Januari 2019 di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan. Debat publik pertama diselenggarakan dengan format debat antarpasangan capres dan cawapres. Isu yang akan diangkat dalam debat publik pertama meliputi isu Hukum, HAM, Korupsi, dan Terorisme.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((OJE))