Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan daftar pemilih tetap hasil perbaikan (DPTHP) tahap kedua, Sabtu, 15 Desember 2018. KPU bersama Bawaslu, Dukcapil, dan perwakilan partai politik hingga saat ini masih mencermati data.
"Jadi, kami membuka semua data, mulai dari 31 juta, 1,1 juta, 190 juta untuk pengecekan bersama," ujar Komisioner KPU RI Viryan Aziz di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Jumat, 14 Desember 2018.
KPU memberi waktu kepada penyelenggara maupun peserta pemilu mengoreksi daftar pemilih hingga besok pagi. DPTHP Tahap II rencananya ditetapkan sekitar pukul 14.00 WIB di Menara Peninsula.
Pengecekan dilakukan untuk memastikan tak ada lagi data ganda. Ruang pengecekan itu tak hanya diberikan kepada perwakilan partai politik, tapi juga tim kampanye pasangan calon presiden dan calon wakil presiden.
KPU sebelumnya mencatat DPT Pemilu 2019 sebanyak 184.983.551 pemilih. Jumlah itu terdiri dari 184.608.356 pemilih non-disabilitas dan 375.195 pemilih disabiltas. Data tercatat per 3 Desember 2018.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((OJE))