Kepala Induk Petugas Lalu Lintas Jalan Raya (Kainduk PJR) Tol Cikampek Korlantas Polri Kompol Deni Setiawan - Medcom.id/Dhaifurrakhman Abas.
Kepala Induk Petugas Lalu Lintas Jalan Raya (Kainduk PJR) Tol Cikampek Korlantas Polri Kompol Deni Setiawan - Medcom.id/Dhaifurrakhman Abas.

Sanksi Tilang Ganjil Genap Kembali Ditunda

Dhaifurrakhman Abas • 27 Maret 2018 07:54
Bekasi: Penerapan penindakan berupa tilang bagi pelanggar ganjil genap di Gerbang Tol (GT) Bekasi Barat dan Bekasi Timur kembali ditunda. Kebijakan itu masih dalam tahap evaluasi.
 
"Jadi setelah tahap evaluasi minggu lalu, yakni Jumat kemarin, kita menentukan bahwa masa atau jadwal penerapan penindakan tilang harus evaluasi lagi," kata Kepala Induk Petugas Lalu Lintas Jalan Raya (Kainduk PJR) Tol Cikampek Korlantas Polri Kompol Deni Setiawan, di GT Bekasi Barat, Selasa, 27 Maret 2018.
 
Deni menyebut, pemerintah dalam hal ini kepolisian masih ingin terus memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat pengguna Tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur tentang aturan tersebut. Apalagi, masih ditemukan beberapa pengemudi yang masih melanggar aturan tersebut sejak diterapkan 12 Maret lalu.

"Kita masih akan analisa dan evaluasi disebabkan masih ada masyarakat yang belum tahu (kebijakan ganjil-genap). Nanti hasil analisa akan terlihat setelah Jumat depan," pungkas dia.
 
(Baca juga: Masih Ada Pengemudi Melanggar Ganjil Genap di GT Bekasi)
 
Pemerintah resmi memberlakukan kebijakan ganjil genap di Gerbang Tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur, Senin, 12 Maret 2018. Ini merupakan salah satu dari tiga kebijakan yang berfungsi untuk mengurangi volume kendaraan dan mengurangi kemacetan di Tol Jakarta-Cikampek. 
 
Dengan diberlakukannya kebijakan tersebut, masyarakat diharapkan beralih menggunakan angkutan umum yang sudah disediakan pemerintah maupun yang sudah lama beroperasi melintasi GT Bekasi Barat dan Bekasi Timur.
 
Setelah tiga pekan sosialisasi, rencananya hari ini, Selasa, 27 Maret penindakan berupa tilang bakal dilakukan. Mekanismenya, petugas berjaga 50 meter setelah gerbang tol dan siap menindak pelanggar. 
 
(Baca juga: Perubahan Setelah Sepekan Ganjil Genap)
 

 
 
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>